medcom.id, Jakarta: Research Executive Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) Dadan S Suharmawjiaya menilai, Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD DKI 2014 bisa berdampak negatif bagi warga DKI Jakarta. Sebab, banyak program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bakal terbengkalai.
"Ini kerugian bagi masyarakat Jakarta, banyak program Musrenbang kelurahan, wali kota dan gubernur yang tidak terlaksana untuk program barunya. Ini kerugian besar bagi masyarakat," kata Dadan ketika ditemui dalam acara dalam diskusi "Pengalaman Mengelola Anggaran" di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Menurut dia, dengan dilaksanakan Pergub ini, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melanjutkan program-program yang sudah direncanakan pada 2014. Sehingga, tidak bisa memasukkan program-program yang baru di tahun ini.
"Pergub itu ganggu alokasi anggaran yang sifatnya pembangunan langsung. Pergub ini juga tidak bisa masukkan program baru, yaitu inovasi untuk buat anggaran pembangunan," ucap Dadan.
Dengan terjadinya kejadian itu, dia berharap agar Ahok bisa lebih mementingkan alokasi anggaran yang tidak langsung dan berupaya menjalankan pemenuhan legitimasi finansial.
"Dengan legitimasi finansial bisa menekan mark up. Ahok hanya bisa selamatkan legitimasi finansial ini, setelah legitimasi politik sulit didapatkan, karena sudah cacat. Musrenbang pun tidak akan tuntas," tegas Dadan yang juga menjadi Pengamat Keuangan Daerah tersebut.
medcom.id, Jakarta: Research Executive Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) Dadan S Suharmawjiaya menilai, Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD DKI 2014 bisa berdampak negatif bagi warga DKI Jakarta. Sebab, banyak program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bakal terbengkalai.
"Ini kerugian bagi masyarakat Jakarta, banyak program Musrenbang kelurahan, wali kota dan gubernur yang tidak terlaksana untuk program barunya. Ini kerugian besar bagi masyarakat," kata Dadan ketika ditemui dalam acara dalam diskusi "Pengalaman Mengelola Anggaran" di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Menurut dia, dengan dilaksanakan Pergub ini, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melanjutkan program-program yang sudah direncanakan pada 2014. Sehingga, tidak bisa memasukkan program-program yang baru di tahun ini.
"Pergub itu ganggu alokasi anggaran yang sifatnya pembangunan langsung. Pergub ini juga tidak bisa masukkan program baru, yaitu inovasi untuk buat anggaran pembangunan," ucap Dadan.
Dengan terjadinya kejadian itu, dia berharap agar Ahok bisa lebih mementingkan alokasi anggaran yang tidak langsung dan berupaya menjalankan pemenuhan legitimasi finansial.
"Dengan legitimasi finansial bisa menekan
mark up. Ahok hanya bisa selamatkan legitimasi finansial ini, setelah legitimasi politik sulit didapatkan, karena sudah cacat. Musrenbang pun tidak akan tuntas," tegas Dadan yang juga menjadi Pengamat Keuangan Daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)