medcom.id, Jakarta: Puskesmas Kramatjati, Jakarta Timur, akan jadi rumah sakit umum tipe D per 1 April. Semua syarat untuk menjadi rumah sakit tipe D sudah disiap.
Kepala Puskesmas Kramatjati, Sholikhah, saat ditemui Metrotvnews.com sedang menyiapkan transisi perubahan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status sudah disosialisasikan ke masyarakat.
"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, setiap pintu bisa dilihat ada pengumuman," kata Sholikhah di Puskesmas Kramatjati, Kamis (19/3/2015).
Sholikhah tinggal menghitung hari menjadi Kepala Puskesmas. Dia akan digantikan direktur rumah sakit. "Direktur, seksi penunjang, dan kepala layanan kesehatan, sedang disiapkan," kata Sholikhah.
Dia menyampaikan, staf manajemen, perawat, bidan, hingga petugas laundry Puskesmas Kramatjati dilatih agar mumpuni bekerja di rumah sakit tipe D.
"Mereka diberikan pelatihan secara bergelombang, karena pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti," kata dokter gigi ini.
Soholikhah menerangkan pasien dapat diterima rumah sakit tipe D jika membawa surat rujukan dari puskesmas kecamatan, kecuali di unit gawat darurat (UGD).
"Nanti, pasien batuk pilek tidak akan lagi ke sini (rumah sakit tipe D). Semua pasien masuk sini harus ada rujukan dari puskesmas kecamatan," terangnya.
Pantauan Metrotvnews.com, Puskesmas Kramatjati dilengkapi peralatan rontgen, laboratorium dasar, dan 40 ruang rawat inap.
Poliklinik gigi, anak, asuransi, umum, manajemen terpadu balita sakit, pemeriksaan haji, pemeriksaan kanker serviks, iveksi menular seksual, narkoba, konseling, dan poli THT, juga tersedia di Puskesmas Kramatjati.
"Puskesmas ini sudah siap. Mungkin nanti spesialis dan peralatan akan ditambah. Sambil berjalan akan dievaluasi per tiga bulan, apa saja yang perlu di tambah," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Puskesmas Kramatjati, Jakarta Timur, akan jadi rumah sakit umum tipe D per 1 April. Semua syarat untuk menjadi rumah sakit tipe D sudah disiap.
Kepala Puskesmas Kramatjati, Sholikhah, saat ditemui
Metrotvnews.com sedang menyiapkan transisi perubahan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status sudah disosialisasikan ke masyarakat.
"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, setiap pintu bisa dilihat ada pengumuman," kata Sholikhah di Puskesmas Kramatjati, Kamis (19/3/2015).
Sholikhah tinggal menghitung hari menjadi Kepala Puskesmas. Dia akan digantikan direktur rumah sakit. "Direktur, seksi penunjang, dan kepala layanan kesehatan, sedang disiapkan," kata Sholikhah.
Dia menyampaikan, staf manajemen, perawat, bidan, hingga petugas
laundry Puskesmas Kramatjati dilatih agar mumpuni bekerja di rumah sakit tipe D.
"Mereka diberikan pelatihan secara bergelombang, karena pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti," kata dokter gigi ini.
Soholikhah menerangkan pasien dapat diterima rumah sakit tipe D jika membawa surat rujukan dari puskesmas kecamatan, kecuali di unit gawat darurat (UGD).
"Nanti, pasien batuk pilek tidak akan lagi ke sini (rumah sakit tipe D). Semua pasien masuk sini harus ada rujukan dari puskesmas kecamatan," terangnya.
Pantauan
Metrotvnews.com, Puskesmas Kramatjati dilengkapi peralatan rontgen, laboratorium dasar, dan 40 ruang rawat inap.
Poliklinik gigi, anak, asuransi, umum, manajemen terpadu balita sakit, pemeriksaan haji, pemeriksaan kanker serviks, iveksi menular seksual, narkoba, konseling, dan poli THT, juga tersedia di Puskesmas Kramatjati.
"Puskesmas ini sudah siap. Mungkin nanti spesialis dan peralatan akan ditambah. Sambil berjalan akan dievaluasi per tiga bulan, apa saja yang perlu di tambah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)