Ilustrasi. Foto: MI/Immanuel.
Ilustrasi. Foto: MI/Immanuel.

Pemprov DKI Telusuri Perusahaan Peserta Lelang ERP

Yanurisa Ananta • 22 Februari 2017 19:25
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih melakukan penilaian pra-kualifikasi terhadap perusahaan yang mengikuti lelang ERP. Dari 270 lebih perusahaan yang ikut lelang, hanya 12 yang dokumen. Profil perusahaan itu kini dalam penelusuran.
 
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dokumen pra-kualifikasi berisi profil dan data perusahaan. Dishubtrans sedang memeriksa kesesuaian sektor perusahaan dengan teknologi yang akan digunakan.
 
“Kami juga melakukan pengecekan lokasi kantor perusahaan. Untuk menghindari keterlibatan perusahaan fiktif. Setelah penilaian pra-kualifikasi, baru perusahaan kami cek teknisnya apakah mampu menyediakan teknologi yang kita inginkan," kata Andri di Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
 
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi peraturan gubernur (Pergub) Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Revisi dilakukan agar tidak ada monopoli penggunaan teknologi oleh perusahaan tertentu.
Sebab, banyak pihak protes penggunaan teknologi dedicated short range communication (DSRC) atau komunikasi jarak pendek. Teknologi itu dinilai bukan satu-satu yang dapat diterapkan di ERP.
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi sudah melakukan uji coba ERP di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rasuna Said, 15 Juli 2014. Uji coba dilakukan oleh dua perusahaan berbeda. Di Jalan Sudirman diuji coba oleh Kapsch. Sementara yang di Jalan Rasuna Said oleh Q-free.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan