Ilustrasi taksi online - MTVN.
Ilustrasi taksi online - MTVN.

Pemerintah Perlu Mengaudit Aplikasi Taksi Berbasis Online

Whisnu Mardiansyah • 10 Oktober 2017 11:54
medcom.id, Jakarta: Keberadaan tranportasi angkutan umum berbasis online tak bisa dipungkiri lagi keberadaannya. Pemerintah diminta rutin mengaudit aplikasi taksi berbasis online. 
 
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan proses audit ini diperlukan, agar tidak ada monopoli harga oleh salah satu perusahaan taksi. Ini untuk menghindari upaya mematikan sektor transportasi konvensional. 
 
"Pasti nanti tarif tidak murah lagi dan seenaknya diatur operator aplikasi," kata Djoko kepada Metrotvnews.com, Selasa 10 Oktober 2017.

Proses audit ini juga diperlukan agar konsumen dan mitra driver sama-sama tidak dirugikan dengan penetapan tarif oleh perusahaan aplikasi. Pengawasan dilakukan oleh beberapa pemangku kepentingan. Bukan hanya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. 
 
"Kementerian Komunikasi dan Informatika harus ikut bertanggung jawab. Jangan hanya bisa melemparkan masalah ke Kementerian lain," tandas dia. 
 
Di sisi lain, ia menilai keberadaan transportasi online tak berbanding lurus dengan pembukaan lapangan kerja baru. Namun, justru kerap mematikan usaha tranportasi konvensional. 
 
"Aplikasi suatu keniscayaan yang harus diterima di semua sektor, tak terkecuali sektor transportasi. Namun tidak serta merta diterima tanpa adanya aturan main yang jelas," pungkas dia. 
 
(Baca juga: Asosiasi Driver Online Ingin Tarif Batas Bawah Diterapkan)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan