Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memenuhi kontrak politik yang pernah dia teken semasa kampanye. Salah satu, melegalkan becak di Ibu Kota.
"Iya dong (itu bagian kontrak politik). Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018.
Anies menampik seluruh kebijakan yang dikeluarkan hanya bergantung pada kontrak politik. Mantan Menteri Pendidikan ini juga tak mau dianggap terbelenggu kontrak politik.
Ia menegaskan janji-janji kampanye itu dibuat melalui banyak pertimbangan. "Ketika kita tanda tangan, kita lihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak," ungkap dia.
Baca: Anies Siapkan Rute Becak
Legalisasi becak di Ibu Kota adalah bagian kontrak politik Anies-Sandi dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Isi kontrak politik itu ialah memberikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.
Salah satu poin di dalamnya soal memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, apartemen, pedagang kecil, dan pasar tradisional. Kontrak politik ini disebut sudah ada sejak kepemimpinan sebelumnya.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memenuhi kontrak politik yang pernah dia teken semasa kampanye. Salah satu, melegalkan becak di Ibu Kota.
"Iya dong (itu bagian kontrak politik). Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018.
Anies menampik seluruh kebijakan yang dikeluarkan hanya bergantung pada kontrak politik. Mantan Menteri Pendidikan ini juga tak mau dianggap terbelenggu kontrak politik.
Ia menegaskan janji-janji kampanye itu dibuat melalui banyak pertimbangan. "Ketika kita tanda tangan, kita lihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak," ungkap dia.
Baca: Anies Siapkan Rute Becak
Legalisasi becak di Ibu Kota adalah bagian kontrak politik Anies-Sandi dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Isi kontrak politik itu ialah memberikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.
Salah satu poin di dalamnya soal memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, apartemen, pedagang kecil, dan pasar tradisional. Kontrak politik ini disebut sudah ada sejak kepemimpinan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)