Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/Lis Pratiwi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/Lis Pratiwi

Biaya Transportasi KJP Plus Bisa Ditarik Tunai

LB Ciputri Hutabarat • 15 Januari 2018 11:34
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus secara tunai pada 2018. Sebab, ada bantuan yang memang tidak bisa digunakan secara non tunai.
 
"Di lapangan itu ada kesulitan dimana KJP itu tidak bisa memberikan manfaat yang tepat bagi penerimannya. Karena banyak sekali kebutuhan mereka yang harus dibayarkan tunai," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 15 Januari 2018.
 
Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto merinci, salah satu kebutuhan yang harus dilakukan tunai adalah transportasi. Peserta KJP Plus bisa menganggarkan biaya transportasi per bulan dan bisa ditarik tunai.
 
"Dari rumah naik angkot itu kan harus tunai kan, itu salah satunya," terang Sopan.
 
Baca: Kelurahan Belum Mengetahui Pendataan KJP Plus   
 
Dia mengatakan, dana transportasi akan dianggarkan dalam KJP Plus. Namun, untuk kebutuhan lainnya seperti buku dan peralatan sekolah tak diperkenankan untuk ditarik tunai.
 
"Jadi kita kunci anggarannya. Nanti hanya berapa persen yang bisa diambil tunai untuk trasnportasi," ujar Sopan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan