Jakarta: Ketua DPD Partai Gerindra DKI M Taufik menolak kehadiran saksi dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Ia menilai kehadiran saksi tidak dibutuhkan.
"Pengawas apa? saksi apa? untuk apa saksi? dikira pemilihan umum?" kata Taufik di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menolak bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia justru meminta media mendesak proses pemilihan berlangsung terbuka.
"Kalian (media) dorong dong (prosesnya) terbuka. Kalian bilang supaya tidak politik uang tapi tidak didorong namanya kontradiktif. Kalau wagub lewat perwakilan, mesti fair dong tunjukin (proses) ke rakyat," tutur Taufik.
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beda suara soal mekanisme pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Gerindra ingin pemilihan terbuka, sementara PKS ingin tertutup.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Posisi wagub menjadi jatah Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Anies-Sandiaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Namun, pemilihan wagub mandek di DPRD DKI.
Kader PKS Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria pun disodorkan sebagai cawagub DKI. Keduanya bakal dipilih DPRD DKI medio Februari 2020.
Jakarta: Ketua DPD Partai Gerindra DKI M Taufik menolak kehadiran saksi dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Ia menilai kehadiran saksi tidak dibutuhkan.
"Pengawas apa? saksi apa? untuk apa saksi? dikira pemilihan umum?" kata Taufik di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga menolak bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia justru meminta media mendesak proses pemilihan berlangsung terbuka.
"Kalian (media) dorong dong (prosesnya) terbuka. Kalian bilang supaya tidak politik uang tapi tidak didorong namanya kontradiktif. Kalau wagub lewat perwakilan, mesti fair dong tunjukin (proses) ke rakyat," tutur Taufik.
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beda suara soal mekanisme pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Gerindra ingin pemilihan terbuka, sementara PKS ingin tertutup.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Posisi wagub menjadi jatah Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Anies-Sandiaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Namun, pemilihan wagub mandek di DPRD DKI.
Kader PKS Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria pun disodorkan sebagai cawagub DKI. Keduanya bakal dipilih DPRD DKI medio Februari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)