Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

DPRD DKI Jakarta Bakal Bahas Usulan 3 Nama Pj Gubernur usai Paripurna

Medcom • 02 September 2022 13:01
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membahas usulan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Sebab, masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.
 
Anggota DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas tiga usulan nama Pj Gubernur. Pembahasan dilakukan setelah rapat paripurna pada 13 September 2022.
 
“Nanti kan ada rapat internal lagi setelah dari rapat paripurna di tanggal 13 September nanti baru bahas pengusulannya,” ucap Nova, Jumat, 2 September 2022.

Nova menyampaikan belum ada nama yang diusulkan secara resmi dari DPRD. “Sampai saat ini belum ada nama secara resmi tapi ada beberapa nama yang sudah beredar di masyarakat tapi itu juga bisa nanti berkembang,” kata Nova.
 

Baca juga: Pemerintah Diminta Berhati-hati Pilih Pengganti Anies


 
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan tiga nama Pj Gubernur. Tiga nama usulan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
 
Selain tiga nama dari DPRD provinsi, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan tiga nama. Artinya total ada enam nama yang diusulkan.
 
(Devi Syafira)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan