Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Christian.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Christian.

Siap-siap! Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik

Kautsar Widya Prabowo • 07 September 2022 19:02
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut tarif layanan angkutan perkotaan (angkot) akan disesuaikan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Besaran tarif tengah digodok Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
 
"Selanjutnya (besaran tarif angkot) diusulkan ke Gubernur (Anies Baswedan) untuk ditetapkan," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu, 7 September 2022. 
 
Namun, Syafrin memastikan untuk angkutan umum yang telah terintergrasi dengan program Jaklinko tidak mengalami kenaik tarif. Baik TransJakarta maupun mikrotrans. 

Sebelumnya, penyesuaian tarif angkot di DKI Jakarta akan diputus pada Rabu, 7 September 2022. Tarif angkot di Jakarta diprediksi naik Rp1.000 dampak dari penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
 

Baca: Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di Jakarta Diputus Besok


"Jadi kalau biasanya naik angkot Rp5.000 tentu sekarang menjadi Rp6.000, kira-kira begitu," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organda dan Korwil, Shafruhan Sinungan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
 
Menurut dia, sopir dan masyarakat menengah ke bawah tetap akan terbebani meskipun kenaikan tarif angkot hanya Rp1.000. Sebab, biaya yang dikeluarkan bertambah.
 
"Menjerit masyarakat, kenaikan Rp1.000 bagi kalangan bawah itu sangat berarti, apalagi sopir angkotnya, dia mesti keluarin biaya lebih. Sementara penumpangnya berkurang. Karena mahal, naik harga. Ini dilematis, taksi mau kita naikin, penumpangnya turun ya bagaimana," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan