Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

DKI Fokuskan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di 9 TPU

Sri Yanti Nainggolan • 02 Maret 2021 10:03
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan terus menata ruang terbuka hijau (RTH). Pembangunan RTH pada 2021 difokuskan di sembilan tempat pemakaman umum (TPU).
 
“Kita membuat RTH ini sangat concern (perhatian) karena kewajiban kita di setiap kota menyiapkan dan sudah diamanatkan dalam UU (Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang)," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzi Marsitawati di Gedung DPRD, Senin, 1 Maret 2021.
 
Menurut dia, ada sembilan TPU yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp23,9 miliar. Total luas lahan pembangunan TPU itu mencapai 3,97 hektare.

Baca: Ariza: Penjualan Saham Bir Tunggu Restu DPRD DKI
 
"Sembilan TPU ini ada di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara," jelas Suzi.
 
Pembangunan RTH di Jakarta Timur berada di TPU Ceger, TPU Prumpung, TPU Kober Jatinegara, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Kampung Dukuh. Di Jakarta Barat, RTH dibangun di TPU Tegal Alur dan TPU Makam Pahlawan Tegal Alur.
 
RTH di Jakarta Selatan disiapkan di TPU Srengseng Sawah. Di Jakarta Utara, pembangunan berlangsung di TPU Rorotan.
 
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengingatkan Pemprov menjadikan RTH sebagai prioritas. Dia ingin DKI patuh kepada UU Penataan Ruang.
 
"(Dalam aturan) telah diatur proporsi RTH pada setiap kota paling sedikit harus memiliki 30 persen dari luas wilayah kota, sementara kita baru mencapai 9,4 persen," beber Ida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan