Jakarta: Sekretariat DPRD DKI Jakarta menegaskan pengadaan baju dinas dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar tidak melanggar aturan. Pengadaan itu disebut telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Dalam Pasal 12 PP dijelaskan, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Lima setel itu terdiri dari beragam peruntukan. Yakni, dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
"Saya jelaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujar dia
Baca: Pemprov DKI Bakal Setor Kajian Penjualan Saham Perusahaan Bir Delta
Dia memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Bahkan anggaran tersebut sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucap dia
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, yakni:
1. Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian
2. Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang
3. Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi
4. Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang.
Jakarta: Sekretariat
DPRD DKI Jakarta menegaskan pengadaan baju dinas dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar tidak melanggar aturan. Pengadaan itu disebut telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Dalam Pasal 12 PP dijelaskan, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Lima setel itu terdiri dari beragam peruntukan. Yakni, dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
"Saya jelaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujar dia
Baca:
Pemprov DKI Bakal Setor Kajian Penjualan Saham Perusahaan Bir Delta
Dia memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Bahkan anggaran tersebut sudah terencana dan terinput di e-
budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di
budgeting. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucap dia
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, yakni:
1. Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian
2. Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang
3. Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi
4. Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)