Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

DKI Siap Evaluasi PTM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Antara • 02 Februari 2022 00:54
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengevaluasi aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 varian Omicron.
 
"Kita akan kaji sama-sama dan perhatikan adanya lonjakan kasus covid-19. Setelah dilakukan kajian nanti kita sampaikan hasilnya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Selatan, Selasa, 1 Februari 2022.
 
Anies mengimbau warga tetap mengendepankan protokol kesehatan. Hal itu agar puncak lonjakan kasus seperti Juli 2021 tidak terulang.

"Adanya lonjakan kasus covid-19 varian Omicron ini, mari kita taati protokol kesehatan. Kita sudah lihat di berbagai kota lain di dunia, lonjakannya bisa terjadi amat cepat," tutur dia.
 
Dia juga meminta warga tidak panik terhadap lonjakan kasus covid-19 varian Omicron ini karena umumnya gejalanya ringan hingga sedang. "Kalau ada warga yang merasakan gejala, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Bila hasilnya positif, lakukan segera isolasi secara disiplin, isolasi mandiri, supaya tidak menularkan orang lain," kata dia.
 
Anies juga berharap kasus covid-19 ini tidak meningkat. Sehingga tidak perlu ada pengurangan aktivitas di tengah masyarakat.
 
"Mobilitas penduduk itu harus dikendalikan apabila rumah sakit kita keterisiannya meningkat," ujar dia.
 
Berdasarkan data Pemprov DKI menunjukkan kasus varian Omicron meningkat hingga Senin, 31 Januari 2022. Sebanyak 2.892 orang terinfeksi, 1.581 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.311 orang disebabkan transmisi lokal.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan PTM di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dievaluasi. Hal itu lantaran menyumbang kasus aktif covid-19.
 
Baca: Ini 4 Instruksi Jokowi Usai Evaluasi PPKM
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan