Ilustrasi Transjakarta. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi Transjakarta. MI/Pius Erlangga

Perpanjangan PPKM Level 3, TransJakarta Sesuaikan Jam Operasional

Putri Anisa Yuliani • 02 September 2021 18:56
Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam layanan operasi menjadi pukul 05.00-21.30 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini.
 
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
 
"Mulai besok, TransJakarta akan melayani masyarakat lebih panjang, yakni pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara untuk layanan tenaga medis (nakes) akan beroperasi mulai pukul 21.31-22.30 WIB," kata Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangan resmi, Kamis, 2 September 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selanjutnya TransJakarta mewajibkan semua masyarakat menunjukkan bukti sudah divaksinasi sebagai akses menggunakan layanan TransJakarta. Pelanggan bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi covid-19 baik melalui aplikasi JAKI, PeduliLindungi maupun berupa print out dan disarankan tidak mencetak sertifikat vaksin.
 
"Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis 1 bisa menggunakan layanan TransJakarta. Kemudian, untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau komorbid tetap bisa menggunalan layanan TransJakarta dengan menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas kami," kata dia.
 
Baca: MRT Hingga Kereta Bandara Akan Terintegrasi di Transport Hub Dukuh Atas
 
Jhony mengatakan TransJakarta tetap menerapkan pembatasan kapasitas angkut, yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng maksimal diisi 60 orang, bus maxi dan single bus maksimal diisi 30 orang, maksimal 15 orang untuk bus medium dan maksimal diisi 6 orang pelanggan untuk bus Mikro.
 
"TransJakarta mengimbau untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku," kata Jhony.
 
Di luar itu, TransJakarta mengimbau masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Masyarakat diminta selalu menerapkan 5M.
 
(JMS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif