Jakarta: Polda Metro Jaya bakal meniadakan penyekatan di 100 titik di Ibu Kota. Polisi bakal menerapkan sistem pengendalian mobilitas yang baru.
"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
Pertama, pengendalian mobilitas masyarakat dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap (gage). Pembatasan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Sistem gage bakal diterapkan di delapan ruas jalan. Yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto
Kedua, Dirlantas Polda Metro Jaya bakal mengendalikan mobilitas kawasan dengan patroli selama 24 jam. Ada 20 titik yang akan dijaga, yakni:
1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
2. Sepanjang Jalan Sabang
3. Sepanjang Jalan Bulungan
4. Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
5. Banjir Kanal Timur
6. Kawasan Kota Tua
7. Kawasan Kelapa Gading
8. Jalan Kemang Raya
9. Masjid Al Akbar Kemayoran
10. Sunter
11. Jatinegara
12. Jalan Pintu 1 TMII
13. PIK
14. Pasar Tanah Abang
15. Pasar Senen
16. Jalan Raya Bogor
17. Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
18. Otista-Dewi Sartika
19. Warung Buncit-Mampang Prapatan
20. Ciledug Raya
Terakhir, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Namun, pengendalian ini bersifat situasional.
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutur Sambodo.
(Dhiandra Mugni)
Jakarta:
Polda Metro Jaya bakal meniadakan penyekatan di 100 titik di Ibu Kota. Polisi bakal menerapkan sistem pengendalian mobilitas yang baru.
"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
Pertama, pengendalian mobilitas masyarakat dengan pemberlakuan kembali
sistem ganjil genap (gage). Pembatasan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Sistem gage bakal diterapkan di delapan ruas jalan. Yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto
Kedua, Dirlantas Polda Metro Jaya bakal mengendalikan mobilitas kawasan dengan patroli selama 24 jam. Ada 20 titik yang akan dijaga, yakni:
1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
2. Sepanjang Jalan Sabang
3. Sepanjang Jalan Bulungan
4. Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
5. Banjir Kanal Timur
6. Kawasan Kota Tua
7. Kawasan Kelapa Gading
8. Jalan Kemang Raya
9. Masjid Al Akbar Kemayoran
10. Sunter
11. Jatinegara
12. Jalan Pintu 1 TMII
13. PIK
14. Pasar Tanah Abang
15. Pasar Senen
16. Jalan Raya Bogor
17. Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
18. Otista-Dewi Sartika
19. Warung Buncit-Mampang Prapatan
20. Ciledug Raya
Terakhir, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Namun, pengendalian ini bersifat situasional.
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutur Sambodo.
(
Dhiandra Mugni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)