Jakarta: Komisi D DPRD DKI Jakarta mengevaluasi seluruh usulan hibah yang masuk ke dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. Hal ini dilakukan dengan meninjau urgensi hibah.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan seleksi pemberian hibah itu dilakukan mengingat kondisi ekonomi yang saat ini dirasa belum pulih. Pandemi covid-19 yang melanda selama 1,5 dua tahun berdampak besar terhadap ekonomi Jakarta.
"Kita memperketat hibah karena kita tahu kondisi ekonomi kita yang belum kembali ke awal. Jangan sampai kita dengan senang hati memberikan hibah, tapi kenyataannya kita kekurangan uang," ujar Ida di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Namun, Ida tetap memastikan beberapa pengajuan hibah yang diusulkan melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dapat disetujui. Hal ini di antaranya hibah pembangunan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp160,3 miliar, renovasi Masjid Jami Attaibin di Senen, Jakarta Pusat, sebesar Rp6,2 miliar, renovasi Gereja Tugu Jakarta sebesar Rp6,2 miliar, dan pembangunan Kantor Kejaksaan sebesar Rp30,2 miliar.
Baca: DKI Diminta Perbanyak Sodetan untuk Menekan Banjir
"Kita memang saat ini menyeleksi betul hibah yang akan kita kasih. Salah satunya untuk PMI ya. Tapi mohon maaf pada instansi terkait yang hibahnya tidak dicairkan tahun ini, mungkin tahun depan kalau ekonomi sudah mulai membaik, kita akan setujui," ucap dia.
Ida berharap dengan disetujuinya pemberian hibah, pelayanan PMI dapat ditingkatkan. Dengan begitu, stok darah untuk warga Jakarta terpenuhi.
"Harapannya PMI kalau sudah dapat hibah, bisa dipermudah warga DKI yang membutuhkan darah. Jangan lagi dipersulit ataupun stok kosong," ucap dia.
Dia meminta Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto melengkapi dokumen terkait pengelolaan dana hibah dengan jelas dan terperinci. Heru menyatakan siap mempercepat pemaparan alokasi penggunaan dana hibah untuk Gedung PMI di Jalan Kramat Raya, Senen.
"Kami akan jelaskan mengenai pelaksanaannya nanti, supaya dipastikan dalam satu tahun bisa selesai sehingga masyarakat dapat mendonorkan darah dengan nyaman karena saat ini tempatnya sangat sempit, kurang nyaman, kurang layak," tutur Heru.
Jakarta: Komisi D
DPRD DKI Jakarta mengevaluasi seluruh usulan hibah yang masuk ke dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
APBD 2022. Hal ini dilakukan dengan meninjau urgensi hibah.
Ketua Komisi D DPRD
DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan seleksi pemberian hibah itu dilakukan mengingat kondisi ekonomi yang saat ini dirasa belum pulih. Pandemi covid-19 yang melanda selama 1,5 dua tahun berdampak besar terhadap ekonomi Jakarta.
"Kita memperketat hibah karena kita tahu kondisi ekonomi kita yang belum kembali ke awal. Jangan sampai kita dengan senang hati memberikan hibah, tapi kenyataannya kita kekurangan uang," ujar Ida di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Namun, Ida tetap memastikan beberapa pengajuan hibah yang diusulkan melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dapat disetujui. Hal ini di antaranya hibah pembangunan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp160,3 miliar, renovasi Masjid Jami Attaibin di Senen, Jakarta Pusat, sebesar Rp6,2 miliar, renovasi Gereja Tugu Jakarta sebesar Rp6,2 miliar, dan pembangunan Kantor Kejaksaan sebesar Rp30,2 miliar.
Baca:
DKI Diminta Perbanyak Sodetan untuk Menekan Banjir
"Kita memang saat ini menyeleksi betul hibah yang akan kita kasih. Salah satunya untuk PMI ya. Tapi mohon maaf pada instansi terkait yang hibahnya tidak dicairkan tahun ini, mungkin tahun depan kalau ekonomi sudah mulai membaik, kita akan setujui," ucap dia.
Ida berharap dengan disetujuinya pemberian hibah, pelayanan PMI dapat ditingkatkan. Dengan begitu, stok darah untuk warga Jakarta terpenuhi.
"Harapannya PMI kalau sudah dapat hibah, bisa dipermudah warga DKI yang membutuhkan darah. Jangan lagi dipersulit ataupun stok kosong," ucap dia.
Dia meminta Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto melengkapi dokumen terkait pengelolaan dana hibah dengan jelas dan terperinci. Heru menyatakan siap mempercepat pemaparan alokasi penggunaan dana hibah untuk Gedung PMI di Jalan Kramat Raya, Senen.
"Kami akan jelaskan mengenai pelaksanaannya nanti, supaya dipastikan dalam satu tahun bisa selesai sehingga masyarakat dapat mendonorkan darah dengan nyaman karena saat ini tempatnya sangat sempit, kurang nyaman, kurang layak," tutur Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)