Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Langgar PPKM, Kafe di Jakarta Selatan Disegel

Rahmatul Fajri • 07 November 2021 14:57
Jakarta: Personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menyegel kafe Gojira di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 November 2021. Penyegelan dilakukan karena cafe tersebut melanggar PPKM level 1.
 
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Yulianus menyebut pengunjung kafe melebihi kapasitas yang ditentukan. Dalam aturan PPKM level 1 disebutkan pengunjung kafe hanya berkapasitas maksimal 75 persen.
 
"Baru selesai kita apel, patroli, kemudian laporan dari masyarakat, di kafe Gojira ini ternyata pengunjungnya melebihi kapasitas. Yang seharusnya misalnya 50 atau 40, ini 80 sampai 100," kata Yulianus, ketika dikonfirmasi, Minggu, 7 November 2021.

Yulianus mengatakan di kafe tersebut pengunjung tampak bernyanyi sambil berjoget dan menghiraukan aparat yang tiba di lokasi. Yulianus juga menyebut mayoritas pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker.
 
Baca: Polisi Bubarkan Pesta Halloween di Kafe Diduga Milik Anak Wali Kota Bekasi
 
Personel gabungan langsung membubarkan kerumunan pengunjung dan menyegel kafe tersebut. "Karena sudah terlalu banyak (pelanggaran), kita berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Satpol PP untuk lakukan tindakan penyegelan kafe Gozira ini 1x24 jam," kata Yulianus.
 
Sementara ini, jajaran Satpol PP belum memberikan sanksi denda administratif. Yulianis mengatakan akan memberikan sanksi yang lebih berat jika kembali melanggar aturan.
 
"Pertama segel dulu 1x24 jam, kalau masih ini juga, nanti ada tindakan yang lebih berat," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan