Jakarta: Pemerintah resmi memperluas kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di 15 daerah. Pemerintah menjamin masyarakat yang ada di wilayah itu akan mendapat bantuan beras.
"Pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat ini sedang mempersiapkan bantuan beras dari Bulog sebesar 15 kilogram," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi, Jumat, 9 Juli 2021.
Airlangga mengatakan pemerintah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk program tersebut. Sebanyak 20 juta orang ditargetkan menerima bantuan beras.
"Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kementerian Keuangan," ujar Airlangga.
Baca: Pemerintah Perluas di 15 Wilayah PPKM Darurat Ini, Cek Daftarnya
PPKM darurat akan diperluas ke 15 daerah. Kebijakan tersebut mempertimbangkan lonjakan kasus covid-19 di lima belas wilayah di Indonesia.
Sebanyak 15 wilayah yang dimaksud ialah Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Kemudian, Kota Balikpapan Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan, dan Kota Batam.
Airlangga menjelaskan parameter yang diambil dalam keputusan ini adalah level asesmen 4 dan keterisian tempat tidur di atas 65 persen. Lalu, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi masih di bawah 50 persen.
Jakarta: Pemerintah resmi memperluas kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat di 15 daerah. Pemerintah menjamin masyarakat yang ada di wilayah itu akan mendapat bantuan beras.
"Pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat ini sedang mempersiapkan bantuan beras dari
Bulog sebesar 15 kilogram," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi, Jumat, 9 Juli 2021.
Airlangga mengatakan pemerintah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk program tersebut. Sebanyak 20 juta orang ditargetkan menerima bantuan beras.
"Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kementerian Keuangan," ujar Airlangga.
Baca:
Pemerintah Perluas di 15 Wilayah PPKM Darurat Ini, Cek Daftarnya
PPKM darurat akan diperluas ke 15 daerah. Kebijakan tersebut mempertimbangkan lonjakan kasus
covid-19 di lima belas wilayah di Indonesia.
Sebanyak 15 wilayah yang dimaksud ialah Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Kemudian, Kota Balikpapan Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan, dan Kota Batam.
Airlangga menjelaskan parameter yang diambil dalam keputusan ini adalah level asesmen 4 dan keterisian tempat tidur di atas 65 persen. Lalu, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi masih di bawah 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)