"Kalau memang melanggar (aturan) ketentuan ya dicabut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Purwosusilo, di Balai Kota, Kamis, 4 April 2024.
Purwosusilo menyampaikan pencabutan merupakan sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mentolerir aksi tawuran.
"Ini wujud tanggung jawab mereka, berani berbuat ya berani bertanggungjawab," ungkap dia.
| Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja yang Konvoi di Kemayoran Ditangkap |
Purwosusilo mengatakan saat ini pihaknya belum dapat mengungkap berapa jumlah KJP Plus yang dicabut. Pasalnya, ia tengah mendalami keterlibatan dari ratusan pelajar ini.
"Apakah dia kebawa-bawa, apakah dia membawa petasan, apakah dia membawa bendera, itu yang jadi pertimbangan kami," ungkap dia.
Pemprov DKI Jakarta bersama Polres Metro Jakarta Pusat mengumpulkan 170 pelajar di Balai Kota, Jakarta Pusat. Siswa tersebut sempat diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dari ratusan pelajar ditemukan dua siswa positif menggunakan narkoba. Ia meminta pengawasan orang tua dapat lebih maksimal.
"Ini menjadi momen bagi bapak/ibu sekalian agar lebih mengawasi putra putri kita di jalanan. Kami tidak ingin anak-anak semua ini harus meregang nyawa sia-sia di jalanan," kata Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id