Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

AHY Deklarasikan Jaksel Sebagai Kota Lengkap, Apa Maksudnya?

Theofilus Ifan Sucipto • 02 April 2024 12:46
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap. Sebutan itu diberikan lantaran Jaksel dianggap sukses memetakan pertanahan.
 
"Jakarta Selatan adalah kota ke-15 di seluruh Indonesia dengan status lengkap," kata AHY di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
 
AHY menjelaskan status lengkap artinya semua bidang tanah di Jakarta Selatan sudah tertata dan terpetakan. Pemetaan itu merupakan langkah mendasar dalam menyelesaikan sejumlah masalah.

"Kita ingin secara administrasi dan spasial terpetakan dengan baik dan runut satu per satu mana yang perlu penanganan, mana yang tumpang tindih," ujar dia.
 
Baca juga: AHY: Prabowo Perintahkan Demokrat Siapkan Kader Isi Kabinet

AHY menyebut pemetaan itu juga penting untuk menekan terjadinya sengketa. Mulai dari sesama instansi pemerintah, pemerintah dengan swasta, hingga swasta dengan masyarakat.
 
"Dengan demikian hadir keadilan di bidang tanah dan tata ruang. Jadi ini solusinya konkret, tidak cuma abstrak," papar Ketua Umum Partai Demokrat itu.
 
Selain itu, AHY menyampaikan dokumen pertanahan yang baik bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, sertifikat tanah bisa dipakai untuk mendapat modal usaha.
 
"Dengan semangat digitalisasi, harapannya masyarakat semakin memiliki kepastian," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan