Jakarta: Indeks kualitas udara DKI Jakarta berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu pukul 06.20 WIB mencapai 160. Artinya, kualitas udara Ibu Kota masuk kategori tidak sehat.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedelapan di dunia. Di atas Indonesia, ada Wuhan, Tiongkok, di urutan ketujuh yang memiliki AQI di angka 161.
Negara dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia adalah Kumpala, (Uganda) dengan angka 228. Posisi kedua yaitu Delhi (India) di angka 186; Dhaka, (Bangladesh) di angka 178; dan Dubai (Uni Emirat Arab) dengan AQI di angka 165.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.
"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara terutama dari BMKG, KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan di Jakarta, pekan lalu.
Jakarta: Indeks kualitas udara
DKI Jakarta berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu pukul 06.20 WIB mencapai 160. Artinya, kualitas udara Ibu Kota masuk kategori tidak sehat.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedelapan di dunia. Di atas Indonesia, ada Wuhan, Tiongkok, di urutan ketujuh yang memiliki AQI di angka 161.
Negara dengan
kualitas udara terburuk pertama di dunia adalah Kumpala, (Uganda) dengan angka 228. Posisi kedua yaitu Delhi (India) di angka 186; Dhaka, (Bangladesh) di angka 178; dan Dubai (Uni Emirat Arab) dengan AQI di angka 165.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.
"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara terutama dari BMKG, KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan di Jakarta, pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)