medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta berjanji memberikan rumah susun buat warga kolong Tol Sedyatmo, kawasan Kalijodo. Syaratnya, mereka harus memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kalau masih terdata warga DKI, bakal direlokasi ke Rusun. Apalagi warga yang beralamat di Pejagalan, akan kita fasilitasi," kata Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi di lokasi penertiban, Rabu 14 Juni 2017.
Namun, Wahyu belum bisa merinci berapa jumlah warga kolong Tol Sedyatmo yang memiliki KTP DKI. Termasuk, ke rusun mana warga bakal dipindah. Wahyu menyebut data lengkap ada di kelurahan Pejagalan.
Menurut Wahyu, mayoritas warga kolong tol Sedyatmo tidak ber-KTP DKI. Mereka kembali setelah areal yang berlokasi di seberang RPTRA Kalijodo digusur tahun lalu. "Ada beberapa orang yang memang tidak mengambil rusun saat relokasi pertama," kata Wahyu.
Hari ini Pemprov DKI kembali menertibakan sekitar 150 bangunan semi permanen di kolong tol Sedyatmo. Sekitar 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, mengawal jalannya penertiban.
Penertiban kolong Tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelum ini, pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan yang ada di Jalan Kepanduan I itu pada Maret 2016. Penggusuran dilakukan tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Sebelum itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan semipermanen menggunakan bahan seadanya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta berjanji memberikan rumah susun buat warga kolong Tol Sedyatmo, kawasan Kalijodo. Syaratnya, mereka harus memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kalau masih terdata warga DKI, bakal direlokasi ke Rusun. Apalagi warga yang beralamat di Pejagalan, akan kita fasilitasi," kata Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi di lokasi penertiban, Rabu 14 Juni 2017.
Namun, Wahyu belum bisa merinci berapa jumlah warga kolong Tol Sedyatmo yang memiliki KTP DKI. Termasuk, ke rusun mana warga bakal dipindah. Wahyu menyebut data lengkap ada di kelurahan Pejagalan.
Menurut Wahyu, mayoritas warga kolong tol Sedyatmo tidak ber-KTP DKI. Mereka kembali setelah areal yang berlokasi di seberang RPTRA Kalijodo digusur tahun lalu. "Ada beberapa orang yang memang tidak mengambil rusun saat relokasi pertama," kata Wahyu.
Hari ini Pemprov DKI kembali menertibakan sekitar 150 bangunan semi permanen di kolong tol Sedyatmo. Sekitar 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, mengawal jalannya penertiban.
Penertiban kolong Tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelum ini, pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan yang ada di Jalan Kepanduan I itu pada Maret 2016. Penggusuran dilakukan tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Sebelum itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan semipermanen menggunakan bahan seadanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)