medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar dan taman hijau. Namun, masih banyak pedagang yang berjualan di area tersebut.
Fahmi, pedagang hewan kurban di kawasan Tanah Abang ini mengaku sudah mengantongi izin dari Kelurahan dan Kecamatan setempat. Lagi pula, lanjut dia, berjualan hewan kurban di Tanah Abang sudah menjadi tradisi.
"Sudah mendapat izin sama kelurahan dan kecamatan sini. Wali Kota juga kasih izin kok," kata Fahmi kepada Metrotvnews.com, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2017.
Fahmi mengklaim dirinya mendapat izin berjualan asalkan menjaga kebersihan. Ia pun berjanji akan membersihkan trotoar seperti sedia kala.
"Nanti kan dibersihkan lagi," imbuh dia.
Fahmi mengaku sudah 15 tahun berjualan hewan kurban di Tanah Abang. Sejak H-4 Lebaran Idul Adha, ia sudah menjual 80 ekor kambing.
Pedagang lainnya, Suwardi tahu aturan larangan berjualan di atas trotoar. Dengan dalih mencari nafkah, Suwardi lantas memilih berjualan di trotoar.
Pria berusia 51 ini meyakini tindakannya tidak akan menimbulkan masalah selama ia menjaga kebersihan. "Kita kan butuh juga (cari uang). Asalkan kita jaga kebersihan Insya Allah enggak masalah," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar trotoar bebas dari parkir liar dan pedagang. Sebab, trotoar hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki.
"Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan kambing," tegas Djarot.
Djarot berjanji bakal menindak penerobos pedestrian dalam bentuk apapun. Salah satu caranya, dengan memberikan catatan bagi para penerobos trotoar.
"Karena itu gampang kami kan punya perangkat untuk kasih surat, kita kasih catatan mereka yang jualan di trotoar," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar dan taman hijau. Namun, masih banyak pedagang yang berjualan di area tersebut.
Fahmi, pedagang hewan kurban di kawasan Tanah Abang ini mengaku sudah mengantongi izin dari Kelurahan dan Kecamatan setempat. Lagi pula, lanjut dia, berjualan hewan kurban di Tanah Abang sudah menjadi tradisi.
"Sudah mendapat izin sama kelurahan dan kecamatan sini. Wali Kota juga kasih izin kok," kata Fahmi kepada
Metrotvnews.com, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2017.
Fahmi mengklaim dirinya mendapat izin berjualan asalkan menjaga kebersihan. Ia pun berjanji akan membersihkan trotoar seperti sedia kala.
"Nanti kan dibersihkan lagi," imbuh dia.
Fahmi mengaku sudah 15 tahun berjualan hewan kurban di Tanah Abang. Sejak H-4 Lebaran Idul Adha, ia sudah menjual 80 ekor kambing.
Pedagang lainnya, Suwardi tahu aturan larangan berjualan di atas trotoar. Dengan dalih mencari nafkah, Suwardi lantas memilih berjualan di trotoar.
Pria berusia 51 ini meyakini tindakannya tidak akan menimbulkan masalah selama ia menjaga kebersihan. "Kita kan butuh juga (cari uang). Asalkan kita jaga kebersihan Insya Allah enggak masalah," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar trotoar bebas dari parkir liar dan pedagang. Sebab, trotoar hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki.
"Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk jualan kambing," tegas Djarot.
Djarot berjanji bakal menindak penerobos pedestrian dalam bentuk apapun. Salah satu caranya, dengan memberikan catatan bagi para penerobos trotoar.
"Karena itu gampang kami kan punya perangkat untuk kasih surat, kita kasih catatan mereka yang jualan di trotoar," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)