medcom.id, Jakarta: Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai kasus pemukulan yang dilakukan keponakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat terhadap Polwan Brigadir Ernaya karena stres akibat kemcetan lalu lintas. Namun masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dijelaskan Tito, peristiwa bermula dari aksi salip menyalip antara Brigadir Ernaya dengan pelaku saat pulang bertugas. Tak disangka, aksi saling tikung berujung terjadinya senggolan yang menyebabkan keduanya terjatuh. Karena emosi, pelaku memukul Brigadir Ernaya.
"Saya melihat persoalan kemarin karena masalah lalu lintas, mereka emosi karena macetnya jalanan. Masalah kemacetan lalu lintas merupakan masalah nasional dan peristiwa ini tak hanya terjadi pada polisi, ini juga bisa terjadi kepada siapa saja karena terpancing emosinya, termasuk wartawan," kata Tito di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
Tito menjelaskan, masalah ini termasuk kasus tindak pidana ringan. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Inikan sangkaannya pasal 352 KUHP, yang tergolong tindak pidana ringan. Ada metode alternatif dispute resolution (ADR) disitu, jadi kita harapkan dapat dilakukan dengan mekanisme di luar peradilan. Namun, semua terserah pada kedua belah pihak karena ada jalur hukum, kami akan fasilitasi," jelasnya.
Agar kejadian serupa tak terulang lagi, mantan Kapolda Papua itu mengimbau kepada masyarakat dapat menahan emosi ketika mengendarai kendaraan dalam keadaan macet.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Jakarta dapat menjaga emosi dan lebih tenang dalam berkendara, karena letak permasalahannya di situ (kemacetan),” imbaunya.
medcom.id, Jakarta: Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai kasus pemukulan yang dilakukan keponakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat terhadap Polwan Brigadir Ernaya karena stres akibat kemcetan lalu lintas. Namun masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dijelaskan Tito, peristiwa bermula dari aksi salip menyalip antara Brigadir Ernaya dengan pelaku saat pulang bertugas. Tak disangka, aksi saling tikung berujung terjadinya senggolan yang menyebabkan keduanya terjatuh. Karena emosi, pelaku memukul Brigadir Ernaya.
"Saya melihat persoalan kemarin karena masalah lalu lintas, mereka emosi karena macetnya jalanan. Masalah kemacetan lalu lintas merupakan masalah nasional dan peristiwa ini tak hanya terjadi pada polisi, ini juga bisa terjadi kepada siapa saja karena terpancing emosinya, termasuk wartawan," kata Tito di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
Tito menjelaskan, masalah ini termasuk kasus tindak pidana ringan. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Inikan sangkaannya pasal 352 KUHP, yang tergolong tindak pidana ringan. Ada metode alternatif dispute resolution (ADR) disitu, jadi kita harapkan dapat dilakukan dengan mekanisme di luar peradilan. Namun, semua terserah pada kedua belah pihak karena ada jalur hukum, kami akan fasilitasi," jelasnya.
Agar kejadian serupa tak terulang lagi, mantan Kapolda Papua itu mengimbau kepada masyarakat dapat menahan emosi ketika mengendarai kendaraan dalam keadaan macet.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Jakarta dapat menjaga emosi dan lebih tenang dalam berkendara, karena letak permasalahannya di situ (kemacetan),” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)