Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Roy A Sparringa (tengah), memperlihatkan obat tradisional ilegal kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11). ANTARA FOTO/Darwin Fatir
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Roy A Sparringa (tengah), memperlihatkan obat tradisional ilegal kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11). ANTARA FOTO/Darwin Fatir

BPOM akan Ajak Ahok Basmi Obat Ilegal di Jakarta

Renatha Swasty • 26 November 2014 21:23
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berencana menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, mereka baru menemukan peredaran 51 obat tradisional yang dicampur bahan kimia di sejumlah daerah termasuk Jakarta.
 
"Untuk Jakarta akan berkoordinasi dengan gubernur, kami akan bertemu dan sampaikan betul guna perlindungan masyarakat Jakarta," jelas Kepala BPOM, Roy Alexander Sparringa di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
 
Menurut dia, pertemuan ini diperlukan guna menanggapi keresahan masyarakat. Terlebih, banyak produsen di Jakarta masih menggunakan cara-cara tidak baik dalam membuat obat.

"Kuncinya kerja sama, untuk Jakarta secara khusus kami akan menyampaikan hal ini kepada bapak gubernur dan tentu kalau Jakarta berhasil ini menjadi model, tentu tantangan yang besar," ujar Roy.
 
Roy menjelaskan, sepanjang November 2013-Agustus 2014 saja, BPOM menemukan 9 obat tradisional yang tidak layak konsumsi di Jakarta. Dari situ, omzet yang didapat produsen sekitar 20-30 persen penjualan obat ilegal nasional, yakni, sebesar Rp1.04 miliar.
 
Temuan serupa juga terjadi di luar ibu kota. Banyuwangi, Sukoharjo, Malang serta Cilacap menjadi tempat paling banyak produksi obat tidak layak konsumsi. Sementara itu, daerah-daerah produsen lainnya adalah Lampung, Cisauk, dan Balaraja.
 
BPOM pun akan mengadakan perjanjian kerja sama dengan Polri pada 8 Desember 2014 mendatang guna pencegahan penyebaran obat ilegal tersebut. Mereka juga akan bertemu dengan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan