Ilustrasi kenaikan tarif angkot. (Foto:MI/Angga Yuniar)
Ilustrasi kenaikan tarif angkot. (Foto:MI/Angga Yuniar)

Dishub DKI: Kenaikan Tarif Angkot Berdasarkan Lima Pertimbangan

Antara • 25 November 2014 16:22
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, kenaikan tarif angkutan umum untuk wilayah Kota Jakarta didasarkan atas lima pertimbangan. Tarif angkot di wilayah Jakarta mengalami kenaikan Rp1000.
 
"Sebelum menentukan besaran kenaikan tarif angkutan umum, ada lima hal yang menjadi bahan pertimbangan terlebih dulu," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
 
Menurut dia, kelima hal tersebut antara lain Surat Keputusan Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan RI tentang tarif dasar batas atas dan batas bawah angkutan penumpang, gaji sopir, biaya oli, keuntungan 10 persen untuk pengusaha dan biaya suku cadang.

"Keputusan kenaikan tarif itu pun telah diusulkan sejak minggu lalu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan sudah ditandatangani juga oleh beliau," ujar Akbar.
 
Selain lima hal tersebut, dia menuturkan, kenaikan tarif juga sesuai dengan usulan dari Dishub DKI, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yaitu sebesar Rp1.000,
 
"Kenaikan tarif itu berlaku untuk semua jenis angkutan umum yang termasuk dalam kategori reguler dan ekonomi, antara lain mikrolet, bus sedang dan bus besar," tutur Akbar.
 
Lebih lanjut, dia mengharapkan agar seluruh anggota masyarakat dapat berperan secara pro aktif apabila mendapati adanya pengusaha atau sopir yang menaikkan tarif tidak sesuai dengan aturan.
 
"Kalau ada pengusaha atau sopir angkutan umum yang menaikkan tarif sembarangan, mohon agar dilaporkan kepada kami, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
 
Dia mengungkapkan sanksi terberat yang akan diberikan kepada angkutan, yakni berupa pencabutan izin operasional trayek, sehingga memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan