Petugas memasang garis polisi sebelum menggali kubur Andi Audi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. -- Rizky Ferdyansyah
Petugas memasang garis polisi sebelum menggali kubur Andi Audi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. -- Rizky Ferdyansyah

1,5 Jam, Jenazah Audi Diautopsi

Rizky Ferdyansyah • 14 November 2014 11:18
medcom.id, Jakarta: Autopsi jenazah Andi Audi Pratama oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Selatan, rampung. Autopsi tersebut berjalan tidak kurang dari 1,5 jam.
 
Usai mengautopsi jenazah Audi, petugas forensik belum bisa memberikan keterangan.
 
"Berdasarkan kode etik, kita ngga bisa memberikan keterangan," ujar salah satu anggota tim forensik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

Pejabat Sementara (PJS) Kapolsek Pasar Minggu, I Ketut Sudarsana, pun mengatakan hal yang sama. Dia hanya menyiapkan tempat untuk autopsi.
 
"Kami belum memutuskan. Kami hanya menyiapkan tempat nanti tim dokter dari Kramat Jati yang menyelidiki akan melaporkan," jelas Sudarsana.
 
Pembongkaran makam Andi Audi Pratama, pelajar SMA 109, dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Autopsi selesai pukul 09.55 WIB. Pembongkaran dilakukan guna pendalaman penyelidikan kasus pengeroyokan pelajar 16 tahun itu oleh pemuda yang diduga siswa SMAN 60 Jakarta.
 
Andi Audi menghembuskan nafas terakhir setelah beberapa jam dirawat di ICU RS JMC, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, akibat luka bacokan di sekujur tubuhnya. Luka bacokan paling parah terdapat di betis kiri dan kanan. Pipi kanannya robek mulai dari mulut hingga mendekati telinga dan seluruh giginya rontok.
 
Saat dalam perjalanan ke rumah sakit, Audi masih sempat menjawab beberapa pertanyaan dari saksi tentang pengeroyoknya. Saat itu, Audi menjawab "Anak SMA 60."
 
Kasus pertikaian antarpelajar tidak jarang menimbulkan korban jiwa. Namun, selama ini, belum ada sanksi tegas untuk pelajar yang menjadi pelaku kejahatan tersebut. Hal tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kasus seperti itu terus terulang. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengeluarkan siswa dari sekolah, jika benar terbukti melukai orang lain, untuk memberi efek jera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan