medcom.id, Jakarta: Seorang warga Bukit Duri korban gusuran mengaku harus diam-diam pindah ke Rusun Rawa Bebek. Pasalnya, ia tak enak hati bila terlihat oleh kawan seperjuangannya yang melakukan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Warga RT 6/RW 12 yang enggan disebutkan namanya ini bertutur, berkali-kali dirinya hadir menyaksikan persidangan. Bagaimanapun, ia tak rela bila rumah yang puluhan tahun dihuni ditertibkan tanpa mendapat uang penggantian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tapi, ia juga tak ingin menyia-nyiakan rusun yang dijanjikan untuk tempat relokasi. Sementara waktu, ia memilih menghuni rumah kontrakan di Kayu Manis, Jakarta Timur, sambil mengurus administrasi kepindahan di Rusun Rawa Bebek.
"Di kontrakan paling sebulan dulu, sambil siapin persyaratan ke rusun," kata warga tersebut kepada Metrotvnews.com, di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2016).
(Baca: Warga Bukit Duri Bersyukur Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek)
Saat ditemui, wanita paruh baya itu sedang mengawasi pemborong barang bekas yang mengais besi di bekas rumahnya. Dia bilang, pemborong sepakat menyerahkan uang pengganti Rp500 ribu.
"Ya istilahnya untuk tambah-tambah sewa kontrakan," kata dia.
Warga itu telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan ihwal niatnya menghuni Rusun Rawa Bebek. Menurutnya, kelurahan masih mau menerima. Kelurahan juga sepakat tak akan gembar-gembor bicara kepada warga yang bersikukuh enggan menerima rusun.
Pemprov DKI merelokasi warga yang tinggal di 400 bidang bangunan yang berada di kawasan Bukit Duri, tepatnya di RW 09, 10, 11, dan 12. Kawasan tersebut terkena dampak pembangunan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Dari data terakhir, sudah 313 bidang bangunan yang dibongkar. Penghuninya bersedia pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
(Baca: Data KK Eks Warga Bukit Duri di Rusun Rawa Bebek akan Dievaluasi)
Pemerintah menyediakan 400 unit Rumah Susun Rawa Bebek untuk warga yang kena penertiban. Sebanyak 313 unit sudah diambil kuncinya. Masih ada 70 unit Rusun Rawa Bebek belum diambil warga yang kena penertiban.
medcom.id, Jakarta: Seorang warga Bukit Duri korban gusuran mengaku harus diam-diam pindah ke Rusun Rawa Bebek. Pasalnya, ia tak enak hati bila terlihat oleh kawan seperjuangannya yang melakukan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Warga RT 6/RW 12 yang enggan disebutkan namanya ini bertutur, berkali-kali dirinya hadir menyaksikan persidangan. Bagaimanapun, ia tak rela bila rumah yang puluhan tahun dihuni ditertibkan tanpa mendapat uang penggantian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tapi, ia juga tak ingin menyia-nyiakan rusun yang dijanjikan untuk tempat relokasi. Sementara waktu, ia memilih menghuni rumah kontrakan di Kayu Manis, Jakarta Timur, sambil mengurus administrasi kepindahan di Rusun Rawa Bebek.
"Di kontrakan paling sebulan dulu, sambil siapin persyaratan ke rusun," kata warga tersebut kepada
Metrotvnews.com, di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2016).
(Baca: Warga Bukit Duri Bersyukur Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek)
Saat ditemui, wanita paruh baya itu sedang mengawasi pemborong barang bekas yang mengais besi di bekas rumahnya. Dia bilang, pemborong sepakat menyerahkan uang pengganti Rp500 ribu.
"Ya istilahnya untuk tambah-tambah sewa kontrakan," kata dia.
Warga itu telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan ihwal niatnya menghuni Rusun Rawa Bebek. Menurutnya, kelurahan masih mau menerima. Kelurahan juga sepakat tak akan gembar-gembor bicara kepada warga yang bersikukuh enggan menerima rusun.
Pemprov DKI merelokasi warga yang tinggal di 400 bidang bangunan yang berada di kawasan Bukit Duri, tepatnya di RW 09, 10, 11, dan 12. Kawasan tersebut terkena dampak pembangunan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Dari data terakhir, sudah 313 bidang bangunan yang dibongkar. Penghuninya bersedia pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
(Baca: Data KK Eks Warga Bukit Duri di Rusun Rawa Bebek akan Dievaluasi)
Pemerintah menyediakan 400 unit Rumah Susun Rawa Bebek untuk warga yang kena penertiban. Sebanyak 313 unit sudah diambil kuncinya. Masih ada 70 unit Rusun Rawa Bebek belum diambil warga yang kena penertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)