medcom.id, Jakarta: Sejumlah warga penguhuni Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mendatangi kantor pengelola memprotes dicabutnya aliran listrik oleh pengelola. Pencabutan ini karena sejumlah warga yang menunggak membayar uang sewa rusun.
Langkah ini diambil pengelola sebagai tindakan tegas kepada para penghuni yang telah menunggak membayar uang sewa selama berbulan-bulan. Bahkan, tunggakan warga ada yang mencapai tahunan.
"Apabila sudah bayar sesuai dengan ketentuan pengelola, maka listrik akan disambung kembali," kata Kasubbag TU Rusunawa Marunda Murni Sianturi di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016).
Rusun yang dicabut aliran listriknya di antaranya berada di Blok B7, B6, A7, A6, C1. Pencabutan listrik itu bersifat sementara sampai penghuni mampu mencicil tunggakannya sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Surat pemberitahuan terkait tunggakan listrik di Rusun Marunda. MTVN/Whisnu Mardiansyah
Pencabutan hanya terbatas pada warga yang memiliki tunggakan diatas Rp5 juta. Nantinya, antara penghuni dan pengelola membuat surat perjanjian tertulis untuk mencicil biaya pelunasan uang sewa yang tergantung besaran tunggakan sewanya.
"Kalo enggak diginiin engga ada yang mau bayar uang sewa," kata salah satu staf di kantor pengelola
Salah satu warga yang datang meminta pengelola memberikan keringanan atas tunggakannya. Pasalnya, ia tak mampu bila harus melunasi biaya tunggakan sepenuhnya.
"Ini minta dicicil dulu, enggak kuat kalau listrik mati. Kasihan anak-anak kepanasan," kata Suwarti salah satu warga yang tunggakannya mencapai
Menurut Darussalam Ketua RT 01/10, mengatakan banyak warga menyepelekan uang sewa. Padahal, uang sewa rusun terbilang murah jika dibandingkan dengan uang sewa di perkotaan.
"Saya juga heran kenapa itu yang sampai bertahun-tahun engga bayar. Kalau sudah banyak begini kan mereka sendiri yang repot," kata Darussalam kepada Metrotvnews.com.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah warga penguhuni Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mendatangi kantor pengelola memprotes dicabutnya aliran listrik oleh pengelola. Pencabutan ini karena sejumlah warga yang menunggak membayar uang sewa rusun.
Langkah ini diambil pengelola sebagai tindakan tegas kepada para penghuni yang telah menunggak membayar uang sewa selama berbulan-bulan. Bahkan, tunggakan warga ada yang mencapai tahunan.
"Apabila sudah bayar sesuai dengan ketentuan pengelola, maka listrik akan disambung kembali," kata Kasubbag TU Rusunawa Marunda Murni Sianturi di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016).
Rusun yang dicabut aliran listriknya di antaranya berada di Blok B7, B6, A7, A6, C1. Pencabutan listrik itu bersifat sementara sampai penghuni mampu mencicil tunggakannya sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Surat pemberitahuan terkait tunggakan listrik di Rusun Marunda. MTVN/Whisnu Mardiansyah
Pencabutan hanya terbatas pada warga yang memiliki tunggakan diatas Rp5 juta. Nantinya, antara penghuni dan pengelola membuat surat perjanjian tertulis untuk mencicil biaya pelunasan uang sewa yang tergantung besaran tunggakan sewanya.
"Kalo enggak diginiin engga ada yang mau bayar uang sewa," kata salah satu staf di kantor pengelola
Salah satu warga yang datang meminta pengelola memberikan keringanan atas tunggakannya. Pasalnya, ia tak mampu bila harus melunasi biaya tunggakan sepenuhnya.
"Ini minta dicicil dulu, enggak kuat kalau listrik mati. Kasihan anak-anak kepanasan," kata Suwarti salah satu warga yang tunggakannya mencapai
Menurut Darussalam Ketua RT 01/10, mengatakan banyak warga menyepelekan uang sewa. Padahal, uang sewa rusun terbilang murah jika dibandingkan dengan uang sewa di perkotaan.
"Saya juga heran kenapa itu yang sampai bertahun-tahun engga bayar. Kalau sudah banyak begini kan mereka sendiri yang repot," kata Darussalam kepada
Metrotvnews.com. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)