Rustam Effendi dikediamannya--Metrotvnews.com/Nur Azizah
Rustam Effendi dikediamannya--Metrotvnews.com/Nur Azizah

Distafkan Ahok, Rustam Effendi Habiskan Waktu di Rumah

Nur Azizah • 27 April 2016 18:50
medcom.id, Jakarta: Dalam sehari ini, Rustam Effendi hanya menghabiskan waktunya di kediamannya. Dia mengaku belum menerima surat pemberhentian dirinya sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
 
"Saya belum terima suratnya. Sampai sekarang belum terima, bagaimana saya bisa tahu," kata Rustam, kepada Metrotvnews.com, Rabu (27/4/2016).
 
Rustam juga tidak tahu kalau dirinya sudah ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI Jakarta sebagai staf. Dia juga tidak tahu bahwa dirinya efektif turun jabatan terhitung hari ini. "Saya belum tahu," kata Rustam singkat.

Distafkan Ahok, Rustam Effendi Habiskan Waktu di Rumah
Rustam Effendi menyambangi warga Kalijodo--Metrotvnews.com/Husen
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, surat pemberhentian Rustam sudah ditandatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa, 26 April. Agus bilang, Rustam tidak membubuhkan alasannya mengundurkan diri pada surat pengunduran.
 
"Surat pemberhentian Pak Rustam sudah ditandatangani Pak Gubernur kemarin sore. Per hari ini sudah kami kirim ke kantor kepegawaian kota. Mulai hari ini Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi wali kota sesuai SK Gubernur, dan beliau di badan diklat sebagai staf. Nanti penugasannya akan diberikan kepala Badiklat berkaitan," kata Agus.‎
 
Rustam mengundurkan diri dengan alasan kinerjanya dianggap tak maksimal oleh atasan. Rustam menegaskan pengunduran dirinya tak ada hubungan dengan tudingan Ahok soal kedekatannya dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra.
 
Keputusan pengunduran diri diambil setelah dirinya dituding  Ahok mendukung Yusril dalam Pilkada DKI 2017. Kalimat yang dianggap tudingan dari Ahok itu disampaikan saat rapat pembahasan penanganan banjir di Balai Kota Jakarta, Jumat 22 April 2016.
 
Pemerintah Provinsi DKI telah menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara. Wahyu naik posisi menggantikan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi yang mengundurkan diri.
 
Ahok bakal mencari pengganti definitif dengan melakukan seleksi pejabat eselon II di lingkungan DKI. Ahok mengatakan, Wahyu hanya menggantikan Rustam untuk sementara sampai proses seleksi selesai. "Lagi proses seleksi eselon II. Kita akan mulai secepatnya," kata Ahok.
 
Ahok menekankan, pemilihan wali kota merupakan kewenangan gubernur. Gubernur cukup melaporkan hasil pemilihan ke DPRD DKI.
 
"Tidak (ada lobi politik) soal putusan wali kota. Mereka hanya memberikan rekomendasi. Putusan ada di saya dan tinggal dilaporkan ke mereka (DPRD)," ujar Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan