medcom.id, Jakarta: DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD DKI 2015. Pansus dibentuk karena Pemprov DKI harus segera menanggapi laporan BPK sebelum 1 Agustus 2016.
"Kita sikapi karena per 1 Agustus masanya habis, nah kita dengan teman-teman mengerjakan itu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Pras, sapaan Prasetyo, menjelaskan salah satu yang akan didalami Pansus LHP BPK ialah soal kasus pembelian lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pansus bertugas mengawal kasus itu sampai tuntas.
"Di LHP itu kan ada masalah Cengkareng, itu sambil berjalan saja. Fungsi kita sebagai pengawasan kan berjalan jadi soal Cengkareng adanya di LHP BPK," jelas Pras.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik melanjutkan, Pansus LHP BPK diketuai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. Pembentukan pansus tinggal menunggu nama-nama yang diusulkan dari fraksi.
"Minggu ini (pansus) sudah jalan," ujar Taufik.
Taufik secara pribadi menilai, yang bertanggung jawab di pembelian lahan senilai Rp648 miliar ialah penjual lahan Toeti Noezlar Soekarno dan kuasa hukumnya Rudy Hartono Iskandar. Ia menganggap Toeti dan Rudy ada di balik kasus tersebut.
"Harus ditangkap tuh si Rudy. Itu sudah pasti tuh nyuri duit negara. Yang nerima duit kan Rudy, yang nerima Toeti. Tangkap aja dua-duanya, pasti kebuka ke mana aliran duitnya. Tangkap dulu baru kebuka nanti," pungkas politikus Gerindra itu.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD DKI 2015. Pansus dibentuk karena Pemprov DKI harus segera menanggapi laporan BPK sebelum 1 Agustus 2016.
"Kita sikapi karena per 1 Agustus masanya habis, nah kita dengan teman-teman mengerjakan itu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Pras, sapaan Prasetyo, menjelaskan salah satu yang akan didalami Pansus LHP BPK ialah soal kasus pembelian lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pansus bertugas mengawal kasus itu sampai tuntas.
"Di LHP itu kan ada masalah Cengkareng, itu sambil berjalan saja. Fungsi kita sebagai pengawasan kan berjalan jadi soal Cengkareng adanya di LHP BPK," jelas Pras.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik melanjutkan, Pansus LHP BPK diketuai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. Pembentukan pansus tinggal menunggu nama-nama yang diusulkan dari fraksi.
"Minggu ini (pansus) sudah jalan," ujar Taufik.
Taufik secara pribadi menilai, yang bertanggung jawab di pembelian lahan senilai Rp648 miliar ialah penjual lahan Toeti Noezlar Soekarno dan kuasa hukumnya Rudy Hartono Iskandar. Ia menganggap Toeti dan Rudy ada di balik kasus tersebut.
"Harus ditangkap tuh si Rudy. Itu sudah pasti tuh nyuri duit negara. Yang nerima duit kan Rudy, yang nerima Toeti. Tangkap aja dua-duanya, pasti kebuka ke mana aliran duitnya. Tangkap dulu baru kebuka nanti," pungkas politikus Gerindra itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)