Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Yani Wahyu. Foto: Medcom.id/Adin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Yani Wahyu. Foto: Medcom.id/Adin.

PKL di Pasar Minggu dan Jatinegara akan Digusur

M Sholahadhin Azhar • 28 September 2018 19:34
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mulai mengokupasi trotoar dan jalan. Penertiban akan dilakukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jatinegara, Jakarta Timur.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Yani Wahyu menyebut akan menertibkan semua pedagang yang bandel. Tidak ada dispensasi buat para pedagang nakal itu.
 
"Kita akan tindak," kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 September 2018.
 
Yani menegaskan, PKL yang berjualan di trotoar telah mengganggu ketertiban umum. Yani akan mengerahkan petugas Satpol PP di wilayah yang terindikasi diduduki PKL. "Trotoar itu fungsinya untuk pejalan kaki, ya untuk pejalan kaki, titik," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyoal kinerja Satpol PP DKI Jakarta. Menurutnya, ada penurunan kinerja karena banyak PKL mulai berjualan di trotoar.
 
Baca: Satpol PP DKI Dianggap tak Konsisten Tertibkan Trotoar
 
Misalnya, kata dia, di kawasan Pasar Minggu, Jatinegara dan sejumlah lokasi lain. Hal ini harusnya ditertibkan oleh Satpol PP.
 
"Harusnya konsisten melakukan penertiban, sehingga masyarakat paham betul program Pemprov DKI," kata Gembong.
 
Seperti diketahui, banyak trotoar di Ibu Kota kembali dimanfaatkan PKL. Hal ini rata-rata terjadi menjelang malam hari. Saat malam minggu misalnya, banyak pedagang menggelar dagangannya di sekitar trotoar Jalan Thamrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>