Pengendara melintasi di bawah mesin Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/5). Foto: MI/ANGGA YUNIAR.
Pengendara melintasi di bawah mesin Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/5). Foto: MI/ANGGA YUNIAR.

Polisi Siap Jika Penerapan ERP Mulai Dilakukan

Ilham wibowo • 24 Februari 2016 20:54
medcom.id, Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap melaksanakan penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) atau retribusi lalu lintas elektronik. Database pengendara segera dirampungkan 100 persen jika penerapan ERP jadi dilakukan.
 
Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan ERP. Polantas tak bisa menangani tugas identifikasi, verifikasi, dan kutipan retribusi secara manual dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat. 
 
"Masih banyak kekurangan bila menggunakan manual. Kami setuju dengan adanya ERP ini, peraturan sudah disiapkan, tata laksana juga sudah disiapkan," kata Irvan dalam sebuah diskusi di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Sistem elektronik memungkinkan adanya komunikasi antara pengguna jalan dengan pematok tarif. Sebab, besaran tarif berdasarkan kondisi lalu lintas. Dengan demikian, lalu lintas kawasan yang telah menerapkan ERP terhindar dari kemacetan.
 
Irvan menuturkan, penerapan ERP memerlukan database yang diambil dari Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Menurutnya, database tersebut saat ini belum 100 persen rampung lantaran masih ada masyarakat yang belum melengkapi data kepemilikan kendaraan yang sebelumnya dimiliki orang lain. Irvan menyebut, hal tersebut bukanlah suatu alasan untuk menghambat penerapan ERP.
 
"Tapi, saya yakin kalau jadi (ERP) dalam waktu tiga bulan bisa 100 persen di DKI," jelas Irvan.
 
Irvan menuturkan, masyarakat wajib melengkapi data BPKB sesuai kepemilikan kendaraan bermotor. Hal itu untuk mengantisipasi salah tilang apabila ada kendaraan yang melanggar.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung menambahkan, ERP sudah direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta sejak 2014. Menurut Ellen, Pemprov DKI tinggal memilih tender agar penerapan ERP segera berjalan.
 
"Kita dukung, yang harus disiapkan memang tender lelangnya. Tapi perlu dibentuk dewan pengawas terkait ERP," sebut Ellen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan