medcom.id, Bogor: Kusnalin, 41, pelaku pembacokan dalam perkelahian di Jalan Otista, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 8 Maret, merupakan mantan anggota TNI. Diduga kasus ini berlatar belakang perebutan lahan pedagang kaki lima di Pasar Bogor.
Informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Kusnalin, warga Kampung Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pernah bertugas di salah satu Batalyon. Ia dipecat pada 2004 dengan pangkat terakhir Prajurit Kepala.
Kusnalin terlibat dalam perkelahian di Jalan Otista, Bogor, pada 3.30 WIB, Selasa 8 Maret. Perkelahian berawal saat Rusyadi, 48, dan empat rekannya menyerang putra Kusnalin, Rizki Aditia Rismawan, 17. Melihat anaknya diserang, Kusnalin menghampiri mereka dan merebut samurai dari tangan Rusyadi.
Baca: Bakuhantam di Bogor, Satu Orang Tewas
Kusnalin kemudian membacok kepala Rusyadi hingga tewas. Melihat korban bersimbah darah, empat rekannya melarikan diri. Sementara, Kusnalin dan anaknya mengalami luka bacok di lengan.
Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra mengatakan, pihaknya masih mendalami motif perkelahian ini. Andi memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa terpengaruh dengan status pelaku sebagai bekas anggota TNI.
"Yang bersangkutan sudah dipecat pada 2004. Kalau sudah tidak menjadi anggota TNI berarti yang bersangkutan diproses sebagai warga sipil," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2016).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus. Termasuk adanya dugaan keterlibatan ormas dan motif perkelahian yang diduga berlatar belakang rebutan lahan PKL Pasar Bogor.
"Saya belum bisa mengatakan itu ormas atau apa. Kita tunggu saja hasil penyelidikan," kata dia.
medcom.id, Bogor: Kusnalin, 41, pelaku pembacokan dalam perkelahian di Jalan Otista, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 8 Maret, merupakan mantan anggota TNI. Diduga kasus ini berlatar belakang perebutan lahan pedagang kaki lima di Pasar Bogor.
Informasi yang dihimpun
Metrotvnews.com, Kusnalin, warga Kampung Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pernah bertugas di salah satu Batalyon. Ia dipecat pada 2004 dengan pangkat terakhir Prajurit Kepala.
Kusnalin terlibat dalam perkelahian di Jalan Otista, Bogor, pada 3.30 WIB, Selasa 8 Maret. Perkelahian berawal saat Rusyadi, 48, dan empat rekannya menyerang putra Kusnalin, Rizki Aditia Rismawan, 17. Melihat anaknya diserang, Kusnalin menghampiri mereka dan merebut samurai dari tangan Rusyadi.
Baca:
Bakuhantam di Bogor, Satu Orang Tewas
Kusnalin kemudian membacok kepala Rusyadi hingga tewas. Melihat korban bersimbah darah, empat rekannya melarikan diri. Sementara, Kusnalin dan anaknya mengalami luka bacok di lengan.
Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra mengatakan, pihaknya masih mendalami motif perkelahian ini. Andi memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa terpengaruh dengan status pelaku sebagai bekas anggota TNI.
"Yang bersangkutan sudah dipecat pada 2004. Kalau sudah tidak menjadi anggota TNI berarti yang bersangkutan diproses sebagai warga sipil," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2016).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus. Termasuk adanya dugaan keterlibatan ormas dan motif perkelahian yang diduga berlatar belakang rebutan lahan PKL Pasar Bogor.
"Saya belum bisa mengatakan itu ormas atau apa. Kita tunggu saja hasil penyelidikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)