medcom.id, Jakarta: Area Car Free Day (CFD) selalu dibanjiri berbagai elemen masyarakat. Beberapa orang memadati area CFD untuk berolahraga, beberapa di antaranya menggelar dagangan.
Tak hanya olahraga dan rekreasi, area CFD juga kerap digunakan untuk melakukan berbagai aksi sosial. Tak jarang juga area CFD diwarnai dengan aksi politik seperti demonstrasi dan unjuk rasa.
Aturan yang ada tak memperbolehkan aksi politik atau kampanye di area CFD. Hal ini ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Aturan tidak boleh melakukan unjuk rasa, gunakan CFD untuk dua hal saja, olahraga dan rekreasi. Jangan menghilangkan makna dari CFD ini," kata Tito di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/9/2015) pagi.
Tito menyebut, jika masih ada yang nekat melakukan aksi politik di area CFD petugas akan mengambil tindakan. Petugas di lapangan akan memberikan pengertian kepada pelaku aksi.
"Sebenarnya tidak sesuai aturan, tapi prinsipnya persuasif dengan teman-teman (pelaku aksi)," kata dia.
Terhitung April 2015, ada beberapa aturan baru dalam kegiatan CFD di Bundaran HI-Sudirman. Aturan itu tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta yang melakukan kajian terhadap larangan kegiatan non-olahraga di area CFD.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegur kegiatan politik yang diadakan sebuah komunitas untuk mendukungnya sebagai Gubernur DKI Jakarta berikutnya.
"Pemprov DKI sudah menetapkan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Itu berlaku untuk semua pihak. Gerakan Dukung Ahok Gubernur (DAG) juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran. Saya minta satpol PP menertibkan tanpa pandang bulu," tulis akun twitter Ahok, @basuki_btp pada Minggu, 30 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Area
Car Free Day (CFD) selalu dibanjiri berbagai elemen masyarakat. Beberapa orang memadati area CFD untuk berolahraga, beberapa di antaranya menggelar dagangan.
Tak hanya olahraga dan rekreasi, area CFD juga kerap digunakan untuk melakukan berbagai aksi sosial. Tak jarang juga area CFD diwarnai dengan aksi politik seperti demonstrasi dan unjuk rasa.
Aturan yang ada tak memperbolehkan aksi politik atau kampanye di area CFD. Hal ini ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Aturan tidak boleh melakukan unjuk rasa, gunakan CFD untuk dua hal saja, olahraga dan rekreasi. Jangan menghilangkan makna dari CFD ini," kata Tito di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/9/2015) pagi.
Tito menyebut, jika masih ada yang nekat melakukan aksi politik di area CFD petugas akan mengambil tindakan. Petugas di lapangan akan memberikan pengertian kepada pelaku aksi.
"Sebenarnya tidak sesuai aturan, tapi prinsipnya persuasif dengan teman-teman (pelaku aksi)," kata dia.
Terhitung April 2015, ada beberapa aturan baru dalam kegiatan CFD di Bundaran HI-Sudirman. Aturan itu tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta yang melakukan kajian terhadap larangan kegiatan non-olahraga di area CFD.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegur kegiatan politik yang diadakan sebuah komunitas untuk mendukungnya sebagai Gubernur DKI Jakarta berikutnya.
"Pemprov DKI sudah menetapkan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Itu berlaku untuk semua pihak. Gerakan Dukung Ahok Gubernur (DAG) juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran. Saya minta satpol PP menertibkan tanpa pandang bulu," tulis akun twitter Ahok, @basuki_btp pada Minggu, 30 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)