medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi diketahui sudah lama mengenal petinggi PT Agung Podomoro Land (APL). Kedekatan itu yang membawa Sanusi pada kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengakui `kehebatan` Sanusi. Sanusi punya jaringan luas.
"Kamu kira Sanusi bukan orang hebat? Sanusi itu kerja sama APL kongsi sudah lama," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Mantan Bupati Belitung ini mengungkapkan, Sanusi sudah lebih dulu kenal petinggi APL ketimbang dirinya. "Sebelum gue kenal APL, Sanusi sudah kenal duluan. Sanusi tuh sudah kerja sama mereka," kata Ahok.
Kendati membeberkan hal itu, Ahok mengaku tetap menyerahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyarankan, tersangka dugaan kasus suap raperda yang berhubungan dengan reklamasi mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Gini saja lah, kalau sudah kena ambil duit ya sudah lah, suruh KPK saja telusuri. Kalau nanti banyak yang masuk bagus, karena negara ini harus bebas korupsi," ujar Ahok.
Hingga kini, kasus dugaan suap lebih dari Rp2 miliar ini masih ditangani KPK. KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Sanusi, Presdir PT APL, AJW, dan karyawan PT APL, TET. Selain itu KPK juga meminta Dirjen Keimigrasian untuk mencekal bos PT ASG, Aguan.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi diketahui sudah lama mengenal petinggi PT Agung Podomoro Land (APL). Kedekatan itu yang membawa Sanusi pada kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengakui `kehebatan` Sanusi. Sanusi punya jaringan luas.
"Kamu kira Sanusi bukan orang hebat? Sanusi itu kerja sama APL kongsi sudah lama," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Mantan Bupati Belitung ini mengungkapkan, Sanusi sudah lebih dulu kenal petinggi APL ketimbang dirinya. "Sebelum gue kenal APL, Sanusi sudah kenal duluan. Sanusi tuh sudah kerja sama mereka," kata Ahok.
Kendati membeberkan hal itu, Ahok mengaku tetap menyerahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyarankan, tersangka dugaan kasus suap raperda yang berhubungan dengan reklamasi mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Gini saja lah, kalau sudah kena ambil duit ya sudah lah, suruh KPK saja telusuri. Kalau nanti banyak yang masuk bagus, karena negara ini harus bebas korupsi," ujar Ahok.
Hingga kini, kasus dugaan suap lebih dari Rp2 miliar ini masih ditangani KPK. KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Sanusi, Presdir PT APL, AJW, dan karyawan PT APL, TET. Selain itu KPK juga meminta Dirjen Keimigrasian untuk mencekal bos PT ASG, Aguan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)