Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganji genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganji genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

99.835 Pengendara Langgar Lalu Lintas Selama 14 Hari

Siti Yona Hukmana • 06 Agustus 2020 07:46
Jakarta: Pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota terus terjadi. Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2020, yakni Kamis, 23 Juli 2020, hingga Rabu, 5 Agustus 2020, jumlah pengendara pelanggar lalu lintas hampir mencapai 100 ribu. 
 
"Kita catat totalnya sebanyak 99.835 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020. 
 
Sambodo memerinci pada hari pertama penindakan terjaring 4.462 pelanggar. Sebanyak 1.763 pengendara ditilang dan 2.699 pengendara mendapat teguran.

Sementara pada hari kedua, terdapat 4.562 pelanggaran. Sebanyak 1.601 pengendara kena tilang dan 2.961 kena teguran. 
 
Kemudian, pada hari ketiga tercatat ada 4.566 pelanggaran. Sebanyak 1.622 pengendara kena tilang dan 2.944 pengendara kena teguran.
 
Lalu, pada hari keempat terjadi 4.566 pelanggaran. Sebanyak 1.625 pengendara ditilang dan 2.941 pengendara ditegur.
 
Selanjutnya, pada hari kelima terdata 5.494 pelanggar. Sebanyak 1.885 pengendara ditilang dan 3.609 pengendara ditegur.
 
Pada hari keenam, polisi menjaring paling banyak pelanggar dibanding hari sebelumnya, yakni 12.250. Sebanyak 4.240 pengendara kena tilang dan 8.010 pengendara mendapat teguran.
 
Pada hari ketujuh polisi mendapati 7.988 pelanggar. Sebanyak 2.736 pengendara ditilang dan 5.252 mendapat teguran.
 
Pada hari kedelapan polisi mendapati 9.045 pelanggar. Sebanyak 3.064 pengendara ditilang dan 5.981 ditegur. 
 
Pada hari kesembilan polisi mendapati 6.631 pelanggar. Sebanyak 2.235 pengendara ditilang dan 4.396 ditegur.
 
Pada hari ke-10 polisi mendapati 7.623 pelanggar. Sebanyak 2.545 pengendara ditilang dan 5.078 pengendara ditegur.
 
Pada hari ke-11 polisi mendapati 7.460 pelanggar. Sebanyak 2.477 pengendara ditilang dan 4.983 pengendara ditegur.
 
Pada hari ke-12 polisi mendapati 8.729 pelanggar. Sebanyak 2.920 pengendara ditilang dan 5.809 pengendara ditegur.
 
Pada hari ke-13 polisi mendapati 7.603 pelanggar. Sebanyak 2.646 pengendara ditilang dan 4.957 pengendara ditegur.
 
Pada hari terakhir operasi, yakni hari ke-14, polisi mendapati 8.856 pelanggaran. Sebanyak 2.793 pengendara ditilang dan 6.063 pengendara ditegur.
 
Baca: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
 
Sambodo mengatakan pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor dengan jumlah 27.081. Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni melawan arus.
 
"Total sepeda motor melawan arus selama 14 hari sebanyak 9.519," ujar Sambodo.
 
Dalam penindakan selama 14 hari, polisi menyita 18.912 surat izin mengemudi (SIM) dan 15.198 surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ada juga 41 kendaraan yang disita petugas. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan