Jakarta: Sebanyak 200 rukun warga (RW) di DKI Jakarta masuk kategori kawasan kumuh. Penataan kawasan kumuh tersebut ditargetkan rampung 2022.
"Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 sebanyak 200 RW akan dilakukan penataan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko kepada Medcom.id melalui pesan singkat, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Awalnya ada 425 RW kumuh di seluruh kawasan Ibu Kota berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta per 2017. Namun, sebagian kawasan tersebut telah sukses ditata.
Proses penataan diklaim melibatkan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018. Aturan itu mengatur peningkatan kualitas permukiman kumuh dalam rangka menciptakan kawasan permukiman yang lebih terpadu.
"Pendekatannya kolaboratif partisipatif dengan masyarakat setempat baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan," kata Sarjoko.
Menilik salinan RPJMD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2022 dari laman Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, sebanyak 10 RW ditata pada 2018 dan 40 RW pada pada 2019. Rencananya, 56 RW ditata pada 2020, 46 RW pada 2021, dan 48 RW pada 2022.
Program penataan permukiman kumuh memiliki tiga rangkaian kegiatan. Pertama berbasis Community Action Plan (CAP) sebagai program terciptanya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak yang menjadi acuan keberlanjutan program penataan kawasan.
Kedua, Collaborative Implementation Program (CIP) sebagai langkah lanjutan untuk merealisasikan konsep CAP yang telah disusun. Proses CIP dilakukan melalui pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang partisipatif.
Ketiga, pemantauan dan evaluasi. Hal itu bertujuan keberlanjutan penataan kumuh yang hasil rekomendasinya diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program.
Jakarta: Sebanyak 200 rukun warga (RW) di DKI Jakarta masuk kategori kawasan kumuh. Penataan kawasan kumuh tersebut ditargetkan rampung 2022.
"Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 sebanyak 200 RW akan dilakukan penataan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko kepada
Medcom.id melalui pesan singkat, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Awalnya ada 425 RW kumuh di seluruh kawasan Ibu Kota berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta per 2017. Namun, sebagian kawasan tersebut telah sukses ditata.
Proses penataan diklaim melibatkan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018. Aturan itu mengatur peningkatan kualitas permukiman kumuh dalam rangka menciptakan kawasan permukiman yang lebih terpadu.
"Pendekatannya kolaboratif partisipatif dengan masyarakat setempat baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan," kata Sarjoko.
Menilik salinan RPJMD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2022 dari laman Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, sebanyak 10 RW ditata pada 2018 dan 40 RW pada pada 2019. Rencananya, 56 RW ditata pada 2020, 46 RW pada 2021, dan 48 RW pada 2022.
Program penataan permukiman kumuh memiliki tiga rangkaian kegiatan. Pertama berbasis
Community Action Plan (CAP) sebagai program terciptanya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak yang menjadi acuan keberlanjutan program penataan kawasan.
Kedua,
Collaborative Implementation Program (CIP) sebagai langkah lanjutan untuk merealisasikan konsep CAP yang telah disusun. Proses CIP dilakukan melalui pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang partisipatif.
Ketiga, pemantauan dan evaluasi. Hal itu bertujuan keberlanjutan penataan kumuh yang hasil rekomendasinya diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)