Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan tenda untuk memindah masyarakat yang tinggal di Kampung Akuarium. Pemindahan ini dilakukan selama pembangunan shelter di Kampung Akuarium berlangsung.
"Kita siapkan tenda untuk tempat masyarakat pindah selama shelter dibangun," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi kepada Medcom.id di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 12 Januari 2018.
Sementara ini, kata dia, tenda yang telah didirikan berada di sebelah shelter blok A. Sedangkan, di blok C, tenda masih dalam tahap pendirian.
Junaedi mengatakan, pihaknya bakal memberi fasilitas sementara bagi warga. Tiap tenda ini mampu menampung sekitar 17 kepala keluarga (KK).
Ia pun memastikan ke depannya akan membangun banyak tenda untuk menampung warga Kampung Akuarium. Sebab, bedeng-bedeng sementara milik warga bakal dirobohkan.
"Ya ini kan semua mau dibikin shelter. Nanti tendanya diperbanyak, mereka enggak boleh lagi tinggal di bedeng," imbuh Junaedi.
Baca: Shelter Kampung Akuarium Ditargetkan Rampung Bulan Maret
Menurut dia, rencananya akan ada delapan tenda yang bakal didirikan untuk menampung sekira 107 KK, yang mendapat jatah shelter. Pembangunan tempat tinggal sementara ini dijadwalkan rampung pada akhir Maret 2018. Seluruh pihak ikut memantau pembangunan di Kampung Akuarium.
Anggota Polres Penjaringan dan Satpol PP Jakarta Utara juga turut turun langsung ke lokasi pembangunan. Mereka memantau pembangunan di pos pengamanan terpadu di Kampung Akuarium. Perencanaan PT Jaya Konstruksi, di kawasan itu akan dibangun 100 unit lebih shelter.
Blue print pembangunan shelter terpampang di pintu masuk Kampung Akuarium. Selain gambaran besar pembangunan berbentuk U itu, ada juga kesepakatan shelter yang ditulis dan ditempelkan. Pertama, tentang ruang perunit dengan luas 3 x 7 meter persegi.
Baca: Disiapkan Rp21 Miliar untuk Bangun Selter
Selanjutnya, penetapan posisi shelter yang akan dipisah dengan gang, setiap empat unit. Sehingga, ada akses melewati tempat penampungan sementara. Ketiga, kesepakatan shelter hanya untuk hunian sementara dan dibangun dengan material tak permanen.
Terakhir, mengenai status pengontrak. "Pengontrak baru setelah penggusuran tidak mendapat shelter. Pengontrak yang dulu punya bangunan dan sekarang mengontrak, mendapat shelter. Pengontrak asli sejak awal kontrak ikut berjuang, mendapat shelter".
Adapun pengontrak juga diwajibkan memiliki KTP DKI. Jika tidak, harus mengurus terlebih dahulu kartu penduduk tersebut.
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan tenda untuk memindah masyarakat yang tinggal di Kampung Akuarium. Pemindahan ini dilakukan selama pembangunan
shelter di Kampung Akuarium berlangsung.
"Kita siapkan tenda untuk tempat masyarakat pindah selama
shelter dibangun," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi kepada
Medcom.id di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 12 Januari 2018.
Sementara ini, kata dia, tenda yang telah didirikan berada di sebelah
shelter blok A. Sedangkan, di blok C, tenda masih dalam tahap pendirian.
Junaedi mengatakan, pihaknya bakal memberi fasilitas sementara bagi warga. Tiap tenda ini mampu menampung sekitar 17 kepala keluarga (KK).
Ia pun memastikan ke depannya akan membangun banyak tenda untuk menampung warga Kampung Akuarium. Sebab, bedeng-bedeng sementara milik warga bakal dirobohkan.
"Ya ini kan semua mau dibikin
shelter. Nanti tendanya diperbanyak, mereka enggak boleh lagi tinggal di bedeng," imbuh Junaedi.
Baca: Shelter Kampung Akuarium Ditargetkan Rampung Bulan Maret
Menurut dia, rencananya akan ada delapan tenda yang bakal didirikan untuk menampung sekira 107 KK, yang mendapat jatah
shelter. Pembangunan tempat tinggal sementara ini dijadwalkan rampung pada akhir Maret 2018. Seluruh pihak ikut memantau pembangunan di Kampung Akuarium.
Anggota Polres Penjaringan dan Satpol PP Jakarta Utara juga turut turun langsung ke lokasi pembangunan. Mereka memantau pembangunan di pos pengamanan terpadu di Kampung Akuarium. Perencanaan PT Jaya Konstruksi, di kawasan itu akan dibangun 100 unit lebih
shelter.
Blue print pembangunan shelter terpampang di pintu masuk Kampung Akuarium. Selain gambaran besar pembangunan berbentuk U itu, ada juga kesepakatan shelter yang ditulis dan ditempelkan. Pertama, tentang ruang perunit dengan luas 3 x 7 meter persegi.
Baca: Disiapkan Rp21 Miliar untuk Bangun Selter
Selanjutnya, penetapan posisi
shelter yang akan dipisah dengan gang, setiap empat unit. Sehingga, ada akses melewati tempat penampungan sementara. Ketiga, kesepakatan
shelter hanya untuk hunian sementara dan dibangun dengan material tak permanen.
Terakhir, mengenai status pengontrak. "Pengontrak baru setelah penggusuran tidak mendapat shelter. Pengontrak yang dulu punya bangunan dan sekarang mengontrak, mendapat
shelter. Pengontrak asli sejak awal kontrak ikut berjuang, mendapat shelter".
Adapun pengontrak juga diwajibkan memiliki KTP DKI. Jika tidak, harus mengurus terlebih dahulu kartu penduduk tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)