Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyentil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berniat menaikan dana bantuan untuk partai politik menjadi Rp4.000 per suara. Menurut dia, hal tersebut malah akan menghambur-hamburkan uang negara.
Tjahjo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya bisa mengimbangi aturan pemerintah pusat. Pasalnya, dana bantuan parpol yang ditetapkan pemerintah pusat hanya Rp1.000 per suara.
"Untuk dana parpol secara nasional kan meningkat dari Rp180 menjadi Rp1.000," kata Tjahjo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Desember 2017.
Tjahjo mengatakan meskipun nantinya dana bantuan parpol disetujui naik menjadi Rp1.500, tetapi pemerintah daerah, termasuk DKI, diimbau tidak menaikan terlalu tinggi. Pasalnya, hal tersebut malah membuat kecemburuan di daerah-daerah lain.
Politikus senior PDIP itu mengingatkan agar dana bantuan parpol dalam APBD DKI 2018 tidak lebih besar daripada anggaran kesehatan. Jangan sampai, keberimbangan dengan skala prioritas lain beda jauh.
"Bagaimanapun kepentingan masyarakat luas harus diutamakan, walaupun partai juga penting," tegas dia.
Baca: Kemendagri Coret Dana Bantuan Parpol di APBD DKI 2018
Sementara itu, secara keseluruhan RAPBD 2018 DKI harus memiliki skala prioritas. Yang terpenting adalah memastikan program strategis Presiden Joko Widodo seperti proyek LRT dan MRT bisa berjalan dan tidak tertunda.
Selain itu, Tjahjo tak mempersoalkan jika RAPBD DKI mencantumkan program-program yang dijanjikan Gubernur Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno. Namun, semua itu harus dipertimbangkan secara matang.
"Selain itu, masalah pendidikan, kesehatan, masalah konektivitas itu harus dipertimbangkan," pungkas dia.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyentil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berniat menaikan dana bantuan untuk partai politik menjadi Rp4.000 per suara. Menurut dia, hal tersebut malah akan menghambur-hamburkan uang negara.
Tjahjo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya bisa mengimbangi aturan pemerintah pusat. Pasalnya, dana bantuan parpol yang ditetapkan pemerintah pusat hanya Rp1.000 per suara.
"Untuk dana parpol secara nasional kan meningkat dari Rp180 menjadi Rp1.000," kata Tjahjo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Desember 2017.
Tjahjo mengatakan meskipun nantinya dana bantuan parpol disetujui naik menjadi Rp1.500, tetapi pemerintah daerah, termasuk DKI, diimbau tidak menaikan terlalu tinggi. Pasalnya, hal tersebut malah membuat kecemburuan di daerah-daerah lain.
Politikus senior PDIP itu mengingatkan agar dana bantuan parpol dalam APBD DKI 2018 tidak lebih besar daripada anggaran kesehatan. Jangan sampai, keberimbangan dengan skala prioritas lain beda jauh.
"Bagaimanapun kepentingan masyarakat luas harus diutamakan, walaupun partai juga penting," tegas dia.
Baca: Kemendagri Coret Dana Bantuan Parpol di APBD DKI 2018
Sementara itu, secara keseluruhan RAPBD 2018 DKI harus memiliki skala prioritas. Yang terpenting adalah memastikan program strategis Presiden Joko Widodo seperti proyek LRT dan MRT bisa berjalan dan tidak tertunda.
Selain itu, Tjahjo tak mempersoalkan jika RAPBD DKI mencantumkan program-program yang dijanjikan Gubernur Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno. Namun, semua itu harus dipertimbangkan secara matang.
"Selain itu, masalah pendidikan, kesehatan, masalah konektivitas itu harus dipertimbangkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)