Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - ANT/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - ANT/Reno Esnir

Polisi Serahkan Keputusan soal Alexis ke Pemprov DKI

Dhaifurrakhman Abas • 23 Maret 2018 20:40
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya tidak mengetahui rencana penutupan usaha Alexis yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Polisi hanya bertindak untuk menyiapkan personel keamanan.
 
"Untuk penutupan Alexis tanya ke Pemprov ya. Karena kewenangan di sana berkaitan dengan perizinan," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.
 
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, pihaknya siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam rencana penutupan Alexis. Sesuai tupoksi yang berlaku, pihaknya akan memberikan bantuan berupa penyediaan personel keamanan.

"Masalah nanti Pemprov minta bantuan pengamanan, nanti kita lihat dulu suratnya, sekarang kita belum mendapatkan kapan akan dilakukan penutupan," ucap Argo.
 
Baca: Bantuan Pengamanan Polisi Tutup Alexis Disebut Sesuai Prosedur
 
Argo juga menjelaskan, pihaknya tidak berhak memberikan pernyataan spekulasi perihal dugaan adanya pelanggaran izin di Alexis yang menyebabkan usulan penutupan oleh Pemprov DKI. Dirinya menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
 
"Kalau melakukan pelanggaran, silakan tanya ke Pemprov pelanggarannya apa. Kita mendukung saja jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, nanti kalau Pemprov meminta bantuan keamanan, ya kita beri, yang melaksanakan penutupan Pemprov, jangan sampai kebijakan itu ada yang melawan," tandas dia.
 
Sedianya, penutupan anak usaha Alexis dilakukan Kamis, 22 Maret 2018 kemarin, namun gagal. Surat edaran penutupan lebih dulu beredar di kalangan wartawan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan