Kericuhan eksekusi pengosongan dealer motor di Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Christian.
Kericuhan eksekusi pengosongan dealer motor di Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Christian.

Eksekusi Dealer Motor di Bungur Jakpus Berlangsung Ricuh

Christian • 08 Februari 2023 11:33
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengosongkan dealer motor di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2023. Eksekusi ini berlangsung ricuh.
 
Pantauan Medcom.id, aparat petugas keamanan yang dilibatkan dalam eksekusi sempat terlibat tarik menarik dengan para mantan pegawai dealer yang dieksekusi PN Jakarta Pusat.
 
Juru Sita PN Jakarta Pusat Mustafa Fahmi mengatakan eksekusi ini sesuai keputusan sidang perdata nomor 561. Pemohon atas nama Koko Gunawan Thamrin dan termohon selaku PT Citra Makmur. 

"Jadi ini gugatan pemohon sebagai pemilik lahan minta pengadilan untuk mengosongkan. Keputusan PN Jakpus perdata ini sewa menyewa," ungkap Fahmi saat diwawancarai di sela eksekusi, Rabu 8 Februari 2023.
 

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Atur Ambang Batas Tarif Penggunaan SJUT


Fahmi mengatakan bahwa pihak termohon PT Citra Makmur selaku penyewa tidak membayar uang sewa kepemilikan lahan sekitar 2 tahun. 
 
"Di dalam bangunan ini ada 100 motor. Nanti motor ini akan dibawa ke gudang yang telah disiapkan," ungkapnya. 
 
Perwakilan PT Citra Makmur, Amrizal, mengatakan ada 28 pegawai yang kena pemutusan hak kerja (PHK). Kasus PHK ini sudah berperkara sampai putusan Mahkamah Agung (MA) dan sudah berkekuatan hukum tetap.
 
"Kita tidak ingin menguasai aset tahan dan bangunan ini. Kami hanya menuntut hak kami, di dalam itu kan ada aset-aset motor itu harapan kami. Kita minta hanya hak kami dipenuhi saja," ujar Amrizal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan