Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan beberapa kali Disdik menemukan adanya penerima KJP yang ternyata berasal dari keluarga mampu.
Hal itu bisa terjadi bisa disebabkan keluarga penerima yang semula kurang mampu mengalami kenaikan ekonomi, namun tidak melaporkan untuk penghentian kepesertaan KJP. Ia berkoordinasi dengan lintas SKPD, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menelusuri aset-aset milik penerima KJP.
| Baca juga: Disdik DKI Audit Ulang Penerima KJP, Keluarga Mampu akan Dicoret |
Masyarakat pun diharapkan memahami alasan-alasan tercoret dari daftar penerima KJP. Diharapkan melalui penyaringan ini, program KJP dapat lebih tepat sasaran sehingga dapat membantu peserta didik lebih optimal menempuh pendidikan.
Link dan cara cek status penerima KJP
Untuk memeriksa status penerima KJP bisa melalui link; kpj.jakarta.go.id.
Berikut ini langkah cek status penerima KJP:
1. Akses laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP' di Menu
3. Masukkan Nomor Induk Kependukukan (NIK), Tahun, dan Tahap
4. Klik 'Cek'
5. Data penerima KJP akan muncul
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id