medcom.id, Jakarta: Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Fatmawati Raya. Rekayasa lalu lintas imbas pembangunan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi.
Rekayasa lalu lintas dilakukan selama enam bulan. Sejak 4 Februari 2017 sampai 11 Agustus 2017.
Selama rekayasa lalu lintas, jalan yang digunakan adalah Jalan Detour (menggunakan trotoar). Itu dilakukan pada sisi barat dan sisi timur Jalan Fatmawati.
Suasana Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan--Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Polisi bakal menerapkan larangan belok kanan bagi kendaraan dari arah selatan menuju timur. Lokasi pelarangan belok kanan tepat di antara Jalan Fatmawati Raya menuju Jalan Abdul Majid.
"Yang akan menuju Jalan Abdul Majid berputar di simpang ITC Fatmawati," kata Kepala Subdirektorat Bidang Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Metrotvnews.com, Jumat (3/2/2017).
Pada 5 Maret sampai 30 April 2017, Jalan Detour di sisi timur bakal dialihkan sementara ke sisi tengah. Sebab, pada rentang waktu itu dijadwalkan pengerjaan pondasi Tower Crane Stasiun MRT Haji Nawi.
Selanjutnya, mulai 1 Mei hingga 30 Juni, Jalan Detour di sisi timur akan ditutup sementara. Penutupan hanya dilakukan pada malam hari antara pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Itu dilakukan lantaran ada pengerjaan tahap Erection Girder.
"Kendaraan dari arah Selatan dialihkan ke Jalan Abdul Majid," tambah Budiyanto.
Budiyanto mengimbau pengendara yang biasa melewati Simpang Haji Nawi memilih jalur alternatif. Beberapa jalur bisa dipilih untuk menghindari proyek pembangunan Stasiun MRT Haji Nawi, seperti Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Margaguna Raya, atau Jalan Terogong.
medcom.id, Jakarta: Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Fatmawati Raya. Rekayasa lalu lintas imbas pembangunan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi.
Rekayasa lalu lintas dilakukan selama enam bulan. Sejak 4 Februari 2017 sampai 11 Agustus 2017.
Selama rekayasa lalu lintas, jalan yang digunakan adalah Jalan Detour (menggunakan trotoar). Itu dilakukan pada sisi barat dan sisi timur Jalan Fatmawati.
Suasana Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan--Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Polisi bakal menerapkan larangan belok kanan bagi kendaraan dari arah selatan menuju timur. Lokasi pelarangan belok kanan tepat di antara Jalan Fatmawati Raya menuju Jalan Abdul Majid.
"Yang akan menuju Jalan Abdul Majid berputar di simpang ITC Fatmawati," kata Kepala Subdirektorat Bidang Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Metrotvnews.com, Jumat (3/2/2017).
Pada 5 Maret sampai 30 April 2017, Jalan Detour di sisi timur bakal dialihkan sementara ke sisi tengah. Sebab, pada rentang waktu itu dijadwalkan pengerjaan pondasi Tower Crane Stasiun MRT Haji Nawi.
Selanjutnya, mulai 1 Mei hingga 30 Juni, Jalan Detour di sisi timur akan ditutup sementara. Penutupan hanya dilakukan pada malam hari antara pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Itu dilakukan lantaran ada pengerjaan tahap Erection Girder.
"Kendaraan dari arah Selatan dialihkan ke Jalan Abdul Majid," tambah Budiyanto.
Budiyanto mengimbau pengendara yang biasa melewati Simpang Haji Nawi memilih jalur alternatif. Beberapa jalur bisa dipilih untuk menghindari proyek pembangunan Stasiun MRT Haji Nawi, seperti Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Margaguna Raya, atau Jalan Terogong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)