medcom.id, Jakarta: Dafa Mustaqim, 7, siswa kelas 1 B, SDN Larangan 2, Kota Tangerang diduga tewas akibat dianiaya ibu tiri, Yati. Dafa sempat masuk sekolah dengan kepala berdarah pada Rabu, 19 Oktober, hingga meregang nyawa pada Kamis 20 Oktober 2016.
Saat ditanya beberapa orang tua murid dan guru, anak kandung Mustaqim itu sempat tidak mengaku dipukuli ibunya. Namun, ketika dirayu, Dafa akhirnya bercerita.
"Dia (Dafa) cerita sambil nangis, bahwa yang melakukan (pemukulan) ibunya, Yati," kata salah seorang guru SDN Larangan 2, Leni, di sekolah, Rabu (26/10/2016).
Dari informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Mustaqim dan Yati menikah empat tahun lalu. Dari pernikahan terdahulu, Yati membawa satu anak, Rahma, 13, yang masih duduk di bangku 1 SMP.
Kepada Leni, Dafa kerap bercerita rindu dengan sosok ibu kandungnya, Ela. Saat Dafa bercerita, kata Leni, Ela tinggal di kampung. Namun, Dafa tidak mengetahui persis tempat tinggal ibu kandungnya itu.
Dafa juga sering menceritakan kekejaman Yati. "Ibu Yati jahat, ibu Ela baik. Ibu Ela tinggal di kampung, Dafa enggak tahu di kampung mana," Leni menirukan cerita Dafa.
Yati diduga menyiksa Dafa selama Mustaqim tidak berada di rumah. Dafa mengaku ayahnya sering tidak pulang. "Bapaknya enggak tahu kalau Dafa suka dipukul Yati. Bapak soalnya pulang malam terus, kadang jarang pulang," Leni masih menirukan cerita Dafa.
Sebelum meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, Dafa sempat dibawa keluarga ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, namun karena keterbatasan biaya, Dafa tidak bisa mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU). Bocah itu akhirnya meninggal.
Melihat ada yang janggal, pihak guru dan orang tua murid melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tiri Dafa ke Polsek Ciledug pada Sabtu, 22 Oktober 2016.
Selanjutnya, untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membongkar makam Dafa di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug untuk dilakukan autopsi. Namun, hasil autopsi tersebut baru bisa diketahui sekitar enam hari.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/dN6djAak" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Dafa Mustaqim, 7, siswa kelas 1 B, SDN Larangan 2, Kota Tangerang diduga tewas akibat dianiaya ibu tiri, Yati. Dafa sempat masuk sekolah dengan kepala berdarah pada Rabu, 19 Oktober, hingga meregang nyawa pada Kamis 20 Oktober 2016.
Saat ditanya beberapa orang tua murid dan guru, anak kandung Mustaqim itu sempat tidak mengaku dipukuli ibunya. Namun, ketika dirayu, Dafa akhirnya bercerita.
"Dia (Dafa) cerita sambil nangis, bahwa yang melakukan (pemukulan) ibunya, Yati," kata salah seorang guru SDN Larangan 2, Leni, di sekolah, Rabu (26/10/2016).
Dari informasi yang dihimpun
Metrotvnews.com, Mustaqim dan Yati menikah empat tahun lalu. Dari pernikahan terdahulu, Yati membawa satu anak, Rahma, 13, yang masih duduk di bangku 1 SMP.
Kepada Leni, Dafa kerap bercerita rindu dengan sosok ibu kandungnya, Ela. Saat Dafa bercerita, kata Leni, Ela tinggal di kampung. Namun, Dafa tidak mengetahui persis tempat tinggal ibu kandungnya itu.
Dafa juga sering menceritakan kekejaman Yati. "Ibu Yati jahat, ibu Ela baik. Ibu Ela tinggal di kampung, Dafa enggak tahu di kampung mana," Leni menirukan cerita Dafa.
Yati diduga menyiksa Dafa selama Mustaqim tidak berada di rumah. Dafa mengaku ayahnya sering tidak pulang. "Bapaknya enggak tahu kalau Dafa suka dipukul Yati. Bapak soalnya pulang malam terus, kadang jarang pulang," Leni masih menirukan cerita Dafa.
Sebelum meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, Dafa sempat dibawa keluarga ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, namun karena keterbatasan biaya, Dafa tidak bisa mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU). Bocah itu akhirnya meninggal.
Melihat ada yang janggal, pihak guru dan orang tua murid melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tiri Dafa ke Polsek Ciledug pada Sabtu, 22 Oktober 2016.
Selanjutnya, untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membongkar makam Dafa di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug untuk dilakukan autopsi. Namun, hasil autopsi tersebut baru bisa diketahui sekitar enam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)