Spanduk penolakan pembangunan gereja di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2016. Foto: MI/Bary Fathahilah
Spanduk penolakan pembangunan gereja di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2016. Foto: MI/Bary Fathahilah

Ahok Minta GBKP Pasar Minggu Urus Izin

LB Ciputri Hutabarat • 10 Oktober 2016 10:57
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta pengurus Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengurus perizinan. Sebab, izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada saat ini ada kekeliruan.
 
"Pemda juga salah, sudah bangun bentuk gereja dia (Pemda) kasih IMB-nya itu ruko, karena untuk menghindari warga protes," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
 
Karena kekeliruan izin, rumah ibadah tersebut harus ditutup sementara sampai perizinan beres. Kegiatan ibadah untuk sementara dipindahkan ke kantor kecamatan setempat.

"Kalau tidak ada izin, kami harus sampaikan untuk tutup sementara," ujar Ahok. Ahok memperingatkan warga agar berhati-hati mengurus perizinan mendirikan rumah ibadah.
 
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Ahok mengatasi potensi konflik akibat pelarangan aktivitas GBKP di Pasar Minggu.
 
Menurut Lukman, Ahok harus menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik terkait agama di wilayah administrasinya. Pemerintah Jakarta juga dituntut menyediakan tempat pengganti agar kegiatan beribadah tidak terganggu.
 
"Di sini perlunya kepala daerah untuk memfasilitasi rumah ibadah di tempat lain kalau memang ada masyarakat yang tidak menyetujui berdirinya rumah ibadah itu," kata Lukman, Kamis 6 Oktober.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan