Kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba penghapusan kawasan three in one di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (5/4). Foto: MI/Arya Manggala
Kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba penghapusan kawasan three in one di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (5/4). Foto: MI/Arya Manggala

Alasan Pemprov Perpanjang Uji Coba Penghapusan 3 in 1

LB Ciputri Hutabarat • 15 April 2016 11:03
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang uji coba penghapusan kebijakan three in one selama empat minggu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan Pemprov DKI akan menghitung ulang dampak menghilangkan kebijakan three in one.
 
Pada masa uji coba kemarin, Pemprov menggunakan acuan volume kendaraan untuk menghitung dampak penghapusan kebijakan. Menurut para ahli, sambung pria yang akrab disapa Ahok, perhitungan dampak harusnya dihitung berdasarkan kecepatan kendaraan.
 
"Ellen Tangkudung yang di UI bilang itu ngukurnya kecepatannya jadi berapa. Misal daerah sekitar mana bisa cepet berapa perubahannya bagaimana," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).

Dampak yang paling berasa usai uji coba penghapusan three ini one, kata Ahok, jalanan lebih lempang. Pasalnya para joki ikut menghilang. Sebenarnya, kata Ahok, bisa saja masyarakat mengambil jalan lain sebagai alternatif dengan menggunakan aplikasi pendeteksi macet.
 
"Kamu biasa ke kantor, sekarang jalan protokol penuh dan jalan sebelahnya kosong. Kalau dia pakai Waze, dia bisa lihat jalan mana yang lebih cepat," terang Ahok.
 
Berdasarkan laporan awal, Ahok sempat menyebutkan volume kendaraan meningkat 30 persen setelah three in one dihapus. Kendati demikian Ahok masih keukeuh akan menunggu kajian Electronic Price Road (ERP) selesai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan