Ilustrasi Gedung Balai Kota. MI/Arya Manggala
Ilustrasi Gedung Balai Kota. MI/Arya Manggala

Alvin Wijaya Mundur dari TGUPP DKI Jakarta

Nur Azizah • 25 Mei 2021 08:14
Jakarta: Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya mengundurkan diri. Alvin tak lagi menjadi anggota TGUPP sejak 1 April 2021.
 
"Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April sudah diberhentikan," kata Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan, saat dihubungi, Selasa, 25 Mei 2021.
 
Surat pengunduran diri Alvin langsung diproses pada 1 April 2021. Pemberhentian Alvin tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 632 Tahun 2021.

Namun, Tri enggan mengungkapkan alasan Alvin mengundurkan diri. Dia hanya memproses administrasi pengunduran diri Alvin.
 
"Begitu dia mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya," ucap dia.
 
Tri menjelaskan Pemprov DKI bisa memberhentikan anggota TGUPP dengan empat alasan. Yakni, anggota tersebut sakit, meninggal, tersangkut kasus hukum, dan mengundurkan diri.
 
Alvin bergabung di dalam TGUPP sejak tiga tahun lalu. Alvin masuk dam tim pembangunan strategis.
 
Baca: DPRD Menyarankan Ada Syarat Khusus untuk Lelang Jabatan di DKI
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan