Ilustrasi ASN. MI/Ramdani
Ilustrasi ASN. MI/Ramdani

DPRD Menyarankan Ada Syarat Khusus untuk Lelang Jabatan di DKI

Media Indonesia.com, Hilda Julaika • 25 Mei 2021 05:12
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyarankan ada syarat khusus untuk lelang jabatan aparatur sipil negara (ASN) eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ini perlu dilakukan agar yang memimpin Dinas atau Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) memiliki keahlian yang sesuai.
 
"Kalau saya, lelang jabatan jangan terlalu umum, ada syarat khusus. Misalnya begini, ini untuk jabatan yang berhubungan dengan keuangan, buka, tetapi syaratnya adalah orang yang mempunyai kemampuan keuangan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
 
Menurut Taufik, pejabat eselon II akan menemui kesulitan jika tidak memiliki kemampuan sesuai bidang yang dipimpinnya. Termasuk, ada potensi merasa keberatan dan mengundurkan diri.

"Jadi kan begitu dia masuk, tetapi karena enggak ada dasarnya, waduh berat juga nih. Bahwa jabatan itu dilelang secara umum, saya setuju, terbuka untuk umum. Tetapi kasih syarat dong. Misalnya, untuk bidang keuangan, syaratnya akuntan. Jangan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) masuk bagian keuangan, kan dasarnya kurang," kata dia.
 
Baca: Sekda DKI: Pejabat Tak Penuhi Target Mundur atau Diberhentikan
 
Taufik menyebut hal ini merupakan tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Dalam rangka menyusun indikator atau syarat calon dari lelang jabatan ASN di Balai Kota DKI Jakarta.
 
Sebelumnya, ada sejumlah pejabat yang mundur di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Antara lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra; dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta, Kelik Indriyanto.
 
Kemudian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Subejo; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani; Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono; dan Direktur TransJakarta, Agung Wicaksono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan