Foto pengendara motor acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda viral di media sosial. Foto: Instagram/@goshow.cc
Foto pengendara motor acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda viral di media sosial. Foto: Instagram/@goshow.cc

Pesepeda Bakal Diizinkan Melintas di Jalan Umum

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Juni 2021 04:19
Jakarta: Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mengizinkan pesepeda road bike melintas di jalan umum seperti Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Namun detail penerapannya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
“Tunggu Pergub (Peraturan Gubernur)," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin, 31 Mei 2021.
 
Sambodo membeberkan nantinya izin melintas itu hanya di jam tertentu. Rencananya, pembolehan dilakukan pada Senin sampai Jumat pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.

Baca: Polda Metro Godok Wacana Sita Sepeda dan KTP Pesepeda Arogan
 
Dia tidak menjelaskan dasar keputusan itu. Kebijakan itu telah dibahas bersama Dishub DKI dan sejumlah pemangku kepentingan.
 
Sebelumnya, polemik pesepeda road bike melintas di jalan umum hingga ke bagian kanan jalan terus bergulir. Sebagian pihak menilai pesepeda road bike egois karena sudah disediakan jalur khusus dan jalan khusus, tapi masih memakai jalur umum.
 
Apalagi, mereka tidak memakai jalur kiri jalan, tapi hingga ke kanan jalan. Padahal, sisi kanan jalan ditujukan bagi kendaraan yang lebih kencang. Sehingga mengganggu pengguna kendaraan lain seperti motor dan mobil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan