Jakarta: Industri perhotelan di Jakarta mulai menggeliat setelah terdampak pandemi covid-19 memasuki kuartal II 2021. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang mencapai 46,59 persen, atau naik 1,48 poin.
"Jenis liburan staycation semakin diminati masyarakat sebagai solusi mengatasi kejenuhan akibat pembatasan kegiatan dan larangan melakukan perjalanan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga dilansir Media Indonesia, 3 Juni 2021.
Sejumlah promo staycation Ramadan hotel berbintang di Jakarta pada April 2021 juga memberi kontribusi bagi peningkatan tingkat keterisian kamar. Beragam kebijakan pemerintah, seperti pengetatan lalu lintas antardaerah dan larangan mudik juga membuat lama menginap tamu domestik naik.
"Rata-rata lama menginap gabungan tamu asing dan domestik di hotel berbintang Jakarta pada April 2021 mencapai 2,51 hari, atau naik sebesar 0,38 hari dibandingkan Maret 2021," kata Buyung.
Baca: Okupansi Hotel Berbintang Turun Jadi 34,63% di April 2021
Proporsi tamu asing yang menginap di hotel berbintang Jakarta meningkat dari 3,98 persen pada bulan menjadi 5,03 persen pada April 2021. Hal ini dipengaruhi kebijakan pelonggaran di pintu masuk Indonesia.
Secara year-on-year, tingkat hunian hotel berbintang pada April 2021 naik 26,75 poin. Apalagi pada April 2020, tingkat hunian hotel berbintang menyentuh titik terendah akibat terdampak covid-19 dengan 19,84 persen. Pada April 2021, masyarakat sudah kembali beraktivitas di era new normal.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan